Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ruslan Resmi Gunakan Kuasa Hukum Menangani Kasus Pengrusakan APK

Halbar, KoranMalut.Co.Id - Ruslan Habsy Calon DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Dapil I Jailolo-Jailolo Selatan, menggunakan Kuasa Huk...


Halbar, KoranMalut.Co.Id - Ruslan Habsy Calon DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Dapil I Jailolo-Jailolo Selatan, menggunakan Kuasa Hukum untuk menangani Kasus pengrusakan dan/atau penghilangan Alat Peraga Kampanye (APK) milik dia yang terpasang di desa Sidangoli Dehe beberapa saat lalu.

Dengan kuasa hukum itu, Ruslan tidak terkuras waktu dalam konsolidasi pada saat momen, masa kampanye saat ini.

"Ruslan telah menguasakan kepada saya, untuk melanjutkan kepengurusan atas kasus pengrusakan baliho milik dia, agar agenda Ruslan tidak terganggu, dengan tahapan kampanye saat ini," Kata Rusmin Ayub SH Kuasa hukum pada wartawan, Jum'at 5 Januari 2023.

Rusmin Ayub mengaku, kasus pengrusakan baliho milik klein (ruslan) belakangan diketahui suda dimasukan laporan ke Polres Halbar dari laporan resmi Partai Politik DPC Partai Hanura Halbar, Namun Ruslan secara pribadi menghubungi kami untuk menguasakan penangan kasus itu, karena disaat bertepatan proses tahapan kampanye yang sedang berlangsung.

Rusmin Ayub mengaku telah mempelajari kasus tersebut, dari berbagai sudut pandang hukum, dan akan kembali memasukan laporan terbaru, sebagaimana keinginan klein guna klein dapat memperoleh keadilan, atas tindakan sewenang-wenang oleh oknum pelaku.

Terlebih kata dia, belakangan dikabarkan terjadi banyak pengrusakan APK milik Caleg di Sidangoli yang tidak pernah diadili. Dengan itu, atas korban Ruslan yang mengalami kejadian itu, bakal menjadi pintu masuk, untuk menghentikan tindakan melanggar hukum, oleh sekelompok oknum yang merasa kebal hukum.

Dikatakan Rusmin, klein banyak memberi keterangan dan bukti atas masalah itu sehingga dalam waktu dekat secara khusus ditangani. Selain itu, dia hanya meminta pihak penegak hukum untuk cepat penanganan, karena kasus pidana pemilu memiliki durasi waktu yang telah ditentukan.

Meski begitu, Rusmin Ayub mengaku banyak sudut hukum dari kasus itu, yang bisa diungkap untuk memberi efek jerah kepada pelaku, dan klein bisa memperoleh keadilan dari tindakan sewenang-wenang oleh oknum pelaku itu. (riko).

Tidak ada komentar