Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemda Halmahera Barat Gelar Penyerahan LHP Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022

Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Inspektorat ...


Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Inspektorat Halmahera Barat, Pada Senin, (29/1/2024). Menggelar Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan yang berlangsung di aula Bidadari Kantor Bupati Lantai I ini dihadiri, Bupati Halmahera Barat, James Uang, Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Renhard Bunga, para camat dan kepala-kepala Desa se-kabupaten Halmahera Barat.

Bupati Halmahera Barat, James Uang, menuturkan penyerahan LHP itukan menjadi kewajiban konstitusional, bagi kepala desa, dan jajarannya yang mengelola Dana Desa, kata james kepada koranmalut, usai menggelar penyerahan LHP Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022.

"Sama dengan kita di tingkat kabupaten, pemeriksaan BPK terhadap Keuangan Daerah itu, kewajiban Undang-undang yang harus kita lakukan," ujarnya.

James mengatakan, kita berharap LHP yang di berikan itu bisa di pelajari kepala desa dan perangkatnya, karena itu menjadi potret dalam pengelolaan dana desa tahun 2022.

"Kita berharap dari kemarin-kemarin yang suda di sampaikan meminimalisir temuan baik kita di kabupaten, maupun dana desa, sama-sama kita meminimalisir temuan-temuan itu, bebernya.

Baik temuan bersifat administrasi, maupun temuan yang bersifat ada unsur kerugiannya, itu harus kita hindari, ujar Bupati daerah.

"Jadi kita mengikuti perkembangan saja karena mereka suda menerima nanti masing-masing Irban membedah hasilnya," ucapnya.

Saat ditanyakan kalau temuan secara total berapa?, ia mengatakan, jumlah temuannya belum diketahui.

Kata dia, ini LHP tahun 2022 yang dilaksanakan hari ini nanti hasil pemeriksaan tahun 2023 lagi, LHP tahun 2022 ini rupanya agak terlambat oleh inspektorat, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Renhard Bunga, mengemukakan, penyerahan LHP sebagian suda di serahkan tahun 2023 kemarin. Dari 169 desa hari ini, kurang lebih 122 desa diserahkan.

"Kita baru serahkan, karena kemarin tim mengalami kendala keterbatasan anggota tim jadi butuh waktu," katanya.

"Kenapa kita menyerahkan hari ini, karena BPK suda turun melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap LKPD tahun 2023, dan kami akan segera turun melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa tahun 2023," imbuhnya.

Saat ditanyakan dari LHP desa apa yang besar temuan?, ia mengatakan, mungkin untuk data temuan kita intern dengan para kepala desa, temuannya ada Administrasi dan ada sifatnya Materil tetapi kebanyakan materil itu temuannya di bukti pajak.

Dikatakan, baik pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) ke pusat dan Pajak PPH, ah pajak-pajak itu yang kadang desa belum setor jadi nanti setelah terbit LHP kita dorong untuk segera di setor, supaya ada pendapatan keuangan negara.

"Penyetoran ini, setelah mereka terima LHP diberikan kesempatan tindak lanjut LHPnya selama 60 hari sejak LHP diserahkan," tandas inspektur akhirinya. (riko).

Tidak ada komentar