Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Pelayanan kapal pakai SOP yang berlaku, di Ditjen Hubla (Direktorat Jendral Perhubungan Laut) terkait pelayanan...
Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Pelayanan kapal pakai SOP yang berlaku, di Ditjen Hubla (Direktorat Jendral Perhubungan Laut) terkait pelayanan Keberangkatan Kapal, dalam Kondisi Cuaca Normal.
Jika Kondisi Cuaca Buruk, dan Membahayakan Pelayaran, maka Kapal ditunda keberangkatan yang sering di Popolerkan dengan Sistem Buka Tutup.
Kepala KUPP kelas III Jailolo Halmahera Barat, Rosihan Gamtjim, mengatakan dalam Kondisi Kapal Laut Laik Nakhoda mengajukan permohonan Keberangkatan Kapal, dan Kondisi Cuaca tidak membahayakan Pelayaran, maka Syahbandar Jailolo memberi Persetujuan Berlayar (Sistem Buka), kata rosihan, kepada koranmalut melalui pesan Watsaap, Rabu, (24/1/2024).
"Dalam Kondisi Kapal Laik Laut Nakhoda mengajukan permohonan Keberangkatan Kapal, dan Kondisi Cuaca Buruk dan membahayakan Pelayaran, maka Syahbandar Jailolo menunda Persetujuan Berlayar (Sistem Tutup)," ujarnya.
Kata dia, sampai cuaca tidak berbahaya bagi pelayaran, maka Syahbandar Jailolo membuka, kembali persetujuan berlayar, tandas rosihan mengakhiri. (riko).
Tidak ada komentar