Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Fraksi PKB Perdana Mengusulkan Hak Interpelasi

Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Albert H...


Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Albert Hama mulai melakukan pengusulan Interpelasi ke Kabinet Jujur (James Uang) sebagaimana surat 7 alasan yang termuat.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa interpelasi: adalah Hak DPRD untuk meminta kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas terhadap masyarakat berbangsa dan bernegara.

Fraksi PKB DPRD Halmahera Barat, Albert Hama, mengemukakan, saat ini, fraksi PKB mulai mengusulkan hak interpelasi, sebagaimana suda tertuang dalam draf alasan 7 poin, kata albert kepada koranmalut di Kantor DPRD, Senin, (8/1/2024).

"Kami menantang teman-teman dari fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, dan fraksi Hanura, berani tidak mengambil langkah bersama, fraksi PKB untuk melakukan hak interpelasi, ke pemerintah daerah," ujarnya.

Anggota Komisi I ini mengatakan, apabila secara politik dalam tuntutan ini, tidak memenuhi syarat maka PKB mengambil jalur hukum, jadi orang-orang jangan ada menghambat kepentingan ini. "dalam minggu ini juga, saya berkunjung ke Polda Maluku Utara selain itu, KPK melaporkan Bupati james uang terkait dugaan-dugaan pelanggaran," ucapnya.

Kata dia, sebagaimana diatur dalam surat nomor 170/11/2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Barat yang terdapat 7 tuntutan tersebut diantaranya :

1. Kebijakan anggaran akhir tahun yang mengakibatkan terjadi keributan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

2. Ketidakmampuan Kaban BPKAD Halmahera Barat dalam pelayanan penyaluran anggaran secara adil dan merata.

3. Penggunaan dana DAK dan gaji PPPK yang dibayar tidak sesuai peruntukannya.

4. Memastikan peruntukan DAU mandatori yang suda bermerek dari pusat diduga dipergunakan untuk post anggaran yang lain.

5. Bahwa apa urgensi dan PKK sebesar Rp 6000.000.000 yang dicairkan pada akhir tahun, sementara kegiatan PKK sangat tidak mungkin memerlukan anggaran sebesar itu di sisa tiga hari  tahun 2023.

6. Bahwa banyak kontraktor lokal yang suda menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dicairkan oleh kaban BPKAD.

7. Terjadinya gagal bayar yang ditandai dengan adanya sejumlah SP2D yang tidak dapat dicairkan. tandas albert mengakhiri, (riko).

Tidak ada komentar