Halbar, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal interpelasi Bupati James Uang. Diketah...
Halbar, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal interpelasi Bupati James Uang.
Diketahui Hak Interpelasi adalah Hak DPRD untuk meminta kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut terungkap dalam rapat lintas fraksi yang dipimpin langsung ketua DPRD Halbar Charles Gustan, di Kantor DPRD, Rabu (3/1/2024).
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Halbar Riswan H Kadam menjelaskan, dalam rapat itu dibahas juga terkait dengan hak interpelasi Bupati James Uang. "Iya agenda rapat yang kedua kami membahas beberapa usulan dari fraksi maupun anggota terkait dengan interpelasi, angket dan sebagainnya. Oleh karenanya pimpinan pada prinsipnya akan menunggu kalau pun ada anggota yang mendaftarkan berarti pimpinan akan menindaklanjuti.
Untuk itu beberapa fraksi silahkan dikonfirmasi ke ketua-ketua fraksi yang punya inisiasi mengajukan interpelasi kepada pimpinan DPRD dan akan kami tunggu," terangnya.
Politisi PKB ini menjelaskan, interpelasi ini dilakukan karena pihaknya menilai kebijakan pemerintah daerah pada akhir tahun kemarin dinilai merugikan masyarakat Halmahera Barat.
Sementara itu, Ketua fraksi PKB Albert Hama mengaku, pihaknya yang pertama akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk melakukan interpelasi Bupati James Uang.
"Ini karena menurut kami, kebijakan Bupati diakhir tahun kemarin terkait dengan pengelolaan keuangan daerah itu berdampak luas bagi masyarakat Halbar. Oleh sebab itu fraksi PKB menyatakan sikap bahwa kami mengajukan interpelasi terhadap Bupati Halbar.
Jika nanti ada teman-teman DPRD yang lain yang mencoba untuk menghalangi proses ini maka fraksi PKB dengan jalur lain untuk melakukan langkah-langkah taktis untuk tidak memperdayakan Bupati Halbar dalam bentuk apa pun," tandasnya. (riko).
Tidak ada komentar