Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Mengkritisi Kebijakan Pemerintah ...
Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Mengkritisi Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat, Atas ketidakpastian pembayaran Hak-hak dasar mulai dari Tukin ASN, Honorer Non-PNS, Pokir DPRD, dan Hibah KPU.
Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Riswan H. Kadam, menuturkan menyikapi tunggakan beberapa kewajiban mendasar yang tidak mampu diperuntukan pada akhir tahun 2023 kemarin, DPRD mengusulkan kepada pemerintah daerah agar pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN pada tahun 2024 sebesar 44 miliar.
"Itu di tunda, untuk dapat membayar hak-hak PNS yang tertunggak dan juga BPJS yang tertunggak serta hak-hak dasar bagi aparatur PNS maupun Non-PNS," ujarnya kepada koranmalut, di Kantor DPRD, Kamis, (4/01/2024).
Politisi partai PKB ini, mengatakan mengingat termasuk di dalamnya pembayaran hibah KPU juga tertunda, ini bisa dikafer melalui sumber pembiayaan dari pokok pinjaman PEN dan bunga PEN tahun 2024, tandasnya mengakhiri.**(riko).
Tidak ada komentar