Halut. Koranmalut.Co.Id - PT. NHM kembali abaikan tanggung jawab atas IPPKH pada program rehab DAS II di wilayah Kecamatan Galela Selatan d...
Halut. Koranmalut.Co.Id - PT. NHM kembali abaikan tanggung jawab atas IPPKH pada program rehab DAS II di wilayah Kecamatan Galela Selatan dan Kecamatan. Galela Barat. Masyarakat saat ini mempertanyakan status rehab DAS II yg dilakukan oleh PT. NHM sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam memanfaatkan potensi sumberdaya alam emas di wilayah Kao dan Malifut di Kabupaten Halmahera Utara.
Padahal proses penilaian rehab DAS II suda dilakukan pada bulan Oktober tahun 2023 kemarin, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut keseriusan pihak PT. NHM sebagai pemegang IPPKH yg bertanggungjawab.
Hardi Litimi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI Kec. Galela Selatan) Halmahera Utara mengatakan
"Kami sangat kecewa dengan program rehab DAS II PT. NHM yg sangat hari ini mempermainkan masyarakat karena sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian waktu penyerahan dokumen, ini berpotensi perebutan lahan pada program tersebut dimungkinkan terjadi" Katanya
Masyarakat pemilik lahan pada program rehab DAS II galela khususnya di Desa Togawa Besi, Desa Togawa, Desa Soakonora, Desa Igobula dan Desa Samuda meminta dengan tegas kepada PT. NHM agar segera selesaikan penyerahan dokumen rehab DAS sehingga status tanaman dilahan masyarakat menjadi legal dan tidak berpotensi sengketa dikemudian hari.
"Ini yang kesekian kali PT. NHM berulah terhadap program Rehab DAS II, kami tegaskan kepada PT. NHM segara selesaikan dalam waktu singkat ini" Sesalnya**(red)
Tidak ada komentar