Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Pada Jumat, (8/12/2023). Menggelar rapat paripu...
Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Pada Jumat, (8/12/2023). Menggelar rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan III tahun 2023 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD atas Rancangan 2 (Dua) Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun dua Ranperda pemerintah daerah yaitu Ranperda Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Tentang Pajak Daerah dan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD ini di Hadiri Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Rekan-rekan Forkopimda Kabupaten Halmahera Barat, Danyonif Khusus 732 Banau, Para Staf Ahli, Para Asisten, dan Pimpinan SKPD serta Instansi Vertikal di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad menuturkan sebelumnya melalui mimbar yang terhormat ini, atas nama, pribadi keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan selamat merayakan natal bagi umat kristiani dan selamat menyongsong tahun baru 2024 bagi seluruh masyarakat halmahera barat. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelum persetujuan bersama rancangan peraturan daerah ini di ambil, kita bersama telah melakukan kordinasi dan pembahasan yang sistematis dan terencana dalam rangka untuk menyamakan persepsi pandangan dan pemahaman terhadap kesempurnaan ke 2 (dua) ranperda yang di maksud dan tentunya proses dari hasil ini patutlah kita syukuri bersama.
Politisi partai nasdem halmahera barat ini, mengatakan dalam kesempatan ini saya memberikan apresiasi terhadap pandangan, pendapat, pernyataan, saran dan koreksi telah di sampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama terhadap 2 (dua) ranperda kabupaten halmahera barat tahun 2023 ini.
Adapun ranperda yang di maksud adalah 1. Ranperda kabupaten halmahera barat tentang Pajak Daerah.
2. Ranperda inisiatif DPRD kabupaten halmahera barat tentang penyelenggaran penanggulangan bencana daerah.
Dikatakan, dari pembahasan yang telah di laksanakan, tentunya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah guna memperbaikinya di masa yang akan datang dan akan di tindaklanjuti dengan langkah-langkah kongrit guna mengatasi beberapa permasalahan yang ada. Tentunya kami akan tetap berkordinasi dan bersama-sama di dukung oleh Anggota dewan.
Kami menyadari sepenuhnya apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain yang di maksudkan agar ke 2 (dua) ranperda yang di bahas dan di sepakati bersama, benar-benar dapat memenuhi kriteria untuk memandu gerak langkah pemerintah daerah dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah di kabupaten halmahera barat, pungkasnya. (riko)
Tidak ada komentar