Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bupati Halbar Penuhi Panggilan Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran Pemilu

Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Bupati Kabupaten Halmahera Barat, James Uang Pada Rabu, (6/12/2023). Memenuhi Panggilan Bawaslu atas Dugaan Tind...


Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Bupati Kabupaten Halmahera Barat, James Uang Pada Rabu, (6/12/2023). Memenuhi Panggilan Bawaslu atas Dugaan Tindakan Mengkampanyekan Hasby Yusuf selaku kandidat DPD RI yang bakal bertarung di Pemilihan Legislatif DPD RI Tahun 2024 Mendatang.

Bupati Halmahera Barat, James Uang usai di mintai keterangan tersebut mengisahkan, beberapa waktu yang lalu saya menghadiri kegiatan KKSG di desa Gamkonora. Waktu itu menghadiri undangan sebagai bupati tujuannya pembentukan pengurus dan rapat kerja daerah, ujarnya.

Politisi partai demokrat Halmahera Barat ini, mengakui dalam sambutan itu memang saya statemen tentang Hasby Yusuf jadi saya datang ke Bawaslu untuk klarifikasi. Namun itu bukan kampanye karena merujuk ke Pasal 272 nomor 17 tahun 2017 tentang pemilu menjelaskan kegiatan sebuah kampanye memiliki unsur, pertama ada Tim kampanye, kedua memberikan pemberitahuan kepada Pihak bawaslu, Polres dan muatan materinya apa jadi ini bukan dari unsur kampanye berdasarkan undang-undang tadi, bantahnya.

Dikatakan, tetapi ketika Bawaslu menyurat sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan. "ketika di panggil bawaslu mesti hadir dalam memegang jabatan apapun tampa terkecuali, ungkapnya.

James mengemukakan, dan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu saya di sampaikan bahwa kedepan jangan lagi begitu ini di jadikan sebagai koreksi Bawaslu, pungkasnya.

Sementara Ketua P3S Bawaslu Halmahera Barat, Sarmin Ibrahim, menuturkan sementara Bawaslu masi mendalami, mengenai bupati kabupaten halmahera barat di duga melaksanakan kampanye, salah satu kandidat DPD RI di desa gamkonora kecamatan Ibu.

Kata dia, ini tahap klarifikasi jadi ada beberapa saksi lagi yang bawaslu mintai keterangan, baik vidio yang beredar atau hasil temuan dari Panwas kecamatan. Bawaslu sebagai Lembaga pengawasan harus menerima temuan, laporan yang masuk di Lembaga bawaslu kabupaten halmahera barat di tahapan ini seperti disampaikan tadi kami masi mendalami, kami mengumpulkan saksi-saksi yang di hadiri bapak Bupati dan dalam vidio itu ada sambutan-sambutan ada temuan dari panwas kecamatan, paparnya.

Jadi kesimpulannya dari klarifikasi ini bawaslu mendalami dulu terkait saksi-saksi mengenai pelanggaran, pungkasnya.**(riko).

Tidak ada komentar