SANANA, KoranMalut.Co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula terus optimalkan langka pengawasan pada Pemilu tahun 202...
SANANA, KoranMalut.Co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula terus optimalkan langka pengawasan pada Pemilu tahun 2024, melalui Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siswaskam).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kepulauan Sula (Kepsul) Zulfitra Hasim SH, menyampaikan aplikasi Siwaskam digunakan untuk mendata setiap dugaan pelanggawaslu dapat lebih cekatan dalam penanganan pelanggaran.
" Aplikasi Siwaskam dibuat untuk membantu Bawaslu dan jajarannya untuk mengawal tahapan pengawasan Pemilu tahun 2024,"imbuh nya.
Ia,"meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa dapat menggunakan aplikasi Siwaskam.
Menurutnya, proses pengawasan kampanye Pemilu akan semakin terarah sesuai dengan aturan pengawasan Pemilu mulai dari tingkat Nasional hingga tingkat Kelurahan/Desa melalui aplikasi Siwaskam.
Harapan Kami, dengan adanya aplikasi Siwaskam Bawaslu, kita dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kampanye sampai pada Pemilu 2024 secara transparan,"tandasnya.**(ad)
Tidak ada komentar