Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bawaslu Halmahera Barat Gelar Rapat Kordinasi Terkait Tahapan Kampanye

Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Halmahera barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) Gelar ...


Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Halmahera barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) Gelar Rapat Koordinasi, terkait Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 Untuk Pengawasan Kelurahan Desa (PKD) Se-kabupaten Halmahera barat.

Giat rapat koordinasi tersebut berlangsung di gedung Hotel D'hoek desa Hatebicara kecamatan Jailolo Rabu (27/12/2023).

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu provinsi Maluku Utara Sumitro Muhamadia dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Selaku Jajaran Pengawasan Tingkat Kecamatan, tentu punya andil tersendiri dalam menentukan Hajatan demokrasi yang Damai dan nyaman.

"Bapak ibu yang menentukan Demokrasi pada tanggal 14 februari karna kalian yang duduk paling ujung," Ujarnya.

Untuk itu, Dirinya Berharap, Seluruh Pengawas kecamatan se-halmahera barat, agar menjalankan tugas dan Fungsi sesuai regulasi yang sudah dijelaskan dalam peraturan PerBawaslu.

"dalam menjalankan kewajiban Pedoman yang diajarkan itu jangan keluar dari norma, kalau keluar akan benturan dengan hal etik bahkan ada pidananya," tegas Sumitro.

Dikatakan,Tahapan, Demokrasi tahun 2024, sudah berlangsung kurang lebih empat pekan lamanya, Dimana waktu tersebut tentu potensi pelanggaran akan terjadi. sehingga pencegahan melalui pengawasan itu lebih diharapkan aktif dalam pesta demokrasi.

"kita sudah masuk 30 hari di mana masuk pada masa Mulai Panas, sampai hari H, modus peserta pemilu semakin canggi makanya kita sebagai pengawasan harus dilakukan yang baik sebagai tugas tugas kita," pintanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera barat Nimrot Lasa dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa, Pengawasan Kelurahan/Desa merupakan Ujung tombak dalam pesta demokrasi, untuk itu, Peran Penyelenggara pengawasan tingkat kecamatan mampu mencegah unsur pelanggaran yang nantinya terjadi.

"PKD Adalah Garda terdepan Bawaslu, dimasa kampanye adalah masa perjuangan, berjuang melawan Isu sarah, melawan Monay Politik," Paparnya.

Selain Itu, lanjut Ketua, Guna meningkatkan kapasitas selaku petugas Pengawasan di lapangan, tentu tidak terlepas dengan matangnya Aturan yang ditentukan lewat UU pemilu. sebab hal itu menjadi pedoman dalam melihat berbagai problematika berlangsungnya Pesta Rakyat.

"Teman teman seharusnya mampu memahami pasal yang dijelaskan, agar bisa mengukur pelanggaran di lapangan nanti," Pungkasnya.**(riko).

Tidak ada komentar