Jailolo, KoranMalut. Co.Id-Memasuki tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabu...
Jailolo, KoranMalut. Co.Id-Memasuki tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat menggelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Kampanye.
Apel siaga bersama Panwascam dan PKD tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Halmahera Barat Nimbrot Lasa, yang berlangsung di lapangan Sasadu Lamo, Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Kamis, (22/11/2023).
Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa dikesempatan itu menyatakan, dilaksanakan apel siaga ini sebagai bentuk konsolidasi dan sinergitas dalam mengawasi dan mewujudkan pemilu yang aman dan damai di Halmahera Barat. Selain itu, memastikan kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu, mulai dari Panwascam dan PKD dalam memasuki tahapan kampanye pemilu 2024, pada 28 November 2023.
"Kepada panwascam dan PKD, agar fokus melakukan pengawasan dalam tahapan kampanye mendatang, walaupun itu rumit. Kita harus fokus kerja dan melakukan pencegahan-pencegahan di tahapan kampanye," Ujar Nimbrot.
Apel siaga ini, tujuannya adalah bagaimana teman-teman panwascam dan PKD melakukan pengawasan tahapan kampanye mulai dari tanggal 28 November sampai pada tanggal 10 Januari.
Nimbrot juga berharap kepada Panwascam dan PKD, agar terus melakukan pengawasan, agar tindak jadi pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu. Dan jangan biarkan pelanggaran itu terjadi di wilayah masing-masing.
"Tahapan kampanye di mulai dari tanggal 28 November, sampai pada tanggal 10 Januari yang diikuti oleh 18 Partai Politik, jadi perlu fokus dalam pengawasan di wilayah masing-masing," Katanya.
Ia juga menegaskan, agar Panwascam dan PKD terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagaimana telah di atur dalam peraturan pemilu, tentang politik uang, isu sarah, politik identitas, netralitas ASN, TNI dan Polri.
"Pada tahapan kampanye, ada berbagai macam cara yang akan dilakukan peserta pemilu, untuk melakukan hal-hal diluar dari regulasi kampanye. Oleh sebab itu, Jadi saya tegaskan kembali pada panwascam dan PKD agar melakukan pengawasan dengan baik, dan tidak melibatkan alat kerja," Tandasnya. (riko).
Tidak ada komentar