Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat. Menggelar Paripurna Ke- IV Masa Persidangan III...
Jailolo, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat. Menggelar Paripurna Ke- IV Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Jumat (24/11/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPRD di hadiri Ketua, para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Danyonif Raider Khusus 732 Banau, Sekda, para Staf Ahli, para Asisten, dan Pimpinan OPD, serta Instansi Vertikal, di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Ketua STPK Banau.
Bupati Halmahera Barat, James Uang dalam kesempatan tersebut, mengatakan rancangan APBD tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke tiga berjalan menuju ke tahun ke empat dari pelaksanaan rencana program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka mencapai sasaran pembangunan daerah dengan visi mewujudkan masyarakat halmahera barat yang aman, adik dan sejahtera.
Politisi partai demokrat ini, menuturkan penyusunan anggaran tahun 2024 di lakukan dengan memperhitungkan kondisi perekonomian daerah dan negara yang terjadi hingga saat ini. Arah penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah di tahun anggaran 2024 tetap mengacu pada skala prioritas program kerja yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan telah di sepakati oleh pemerintah daerah dengan DPRD melalui keputusan bersama terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Mantan anggota DPRD 4 periode ini, mengaku anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 di rancang untuk memecahkan permasalahan daerah yang penting dan mendesak yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya, serta sesuai skala prioritas yang menjadi target pemerintah kedepan, seperti meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, meningkatkan sumber daya manusia dan penyediaan fasilitas pelayanan dasar, pembangunan sektor unggulan yang berdaya saing, peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan sendi-sendi keagamaan dan meningkatkan pembangunan perekonomian dengan mendorong pertumbuhan investasi daerah.
Pendapatan daerah kabupaten halmahera barat di targetkan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1 triliun 88 milyar mengalami penyesuaian target sebesar Rp. 144 milyar sehingga jika di bandingkan dengan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 943 milyar mengalami kenaikan 0,15 %. Perubahan target pendapatan ini disesuaikan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 dan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penghematan anggaran pada anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024, sehingga hal ini berpengaruh terhadap jumlah dana transfer maupun dana bagi hasil yang di terima oleh daerah. Adapun rincian pendapatan tahun anggaran 2024 dapat di jelaskan sebagai berikut ; dari sisi penerimaan pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 127 Milyar, sementara dalam rancangan anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 78 milyar mengalami penurunan sebesar Rp. (48,9 milyar atau turun (0,38)%. Untuk post pendapatan transfer dari sumber pendapatan transfer pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 791 milyar dalam rancangan tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 985 milyar mengalami kenaikan sebesar Rp. 193 milyar atau 0,24%. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami penyesuaian dari target tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 24,8 Milyar, penyesuaian target pendapatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan berbagai pertimbangan yang terukur tersebut, mempengaruhi kebijakan belanja yang di rancang oleh pemerintah daerah di tahun anggaran 2024.
Kata dia, belanja pada APBD tahun anggaran 2024 di targetkan sebesar Rp. 1 triliun 106 milyar yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp. 778 milyar belanja modal sebesar Rp. 131 milyar belanja tidak terduga sebesar Rp.194 milyar. Jika dibandingkan dengan belanja yanng dianggarkan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.983 milyar maka terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp. 122 milyar atau naik 0,12%.
Pemerintah daerah pada tahun anggaran 2024 terus mengefektifkan belanja pemerintah sesuai skala prioritas yang suda di tetapkan dalam dokumen perencanaan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD maupun kebijakan umum anggaran tahun 2024 yang suda di sepakati bersama oleh pemerintah daerah dengan DPRD. Surplus/(defisit) anggaran tahun 2024 dalam struktur APBD yang di rancang oleh pemerintah daerah mengalami defisit sebesar Rp.(17,4 milyar) di bandingkan dengan tahun lalu mengalami defisit sebesar Rp.(40 milyar). Defisit tersebut di peroleh dari total pendapatan tahun anggaran 2024 Rp.1 triliun 88 milyar di kurangi dengan total belanja Rp. 1 triliun 106 milyar sehingga menghasilkan nilai defisit sebesar Rp. (17,4 milyar) namun pemerintah daerah masi memiliki pembiayaan netto yang akan di proyeksikan sebesar Rp.(34 milyar 750 juta) merupakan hasil akumulasi dari sisi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yang merupakan beban pemerintah atau Silpa.
Pembiayaan netto sebesar Rp. (34 Milyar 750 juta) apabila di kurangi dengan defisit belanja yang di rancang oleh pemerintah daerah sebesar Rp. (17,4 milyar), maka di proyeksikan sisa lebih anggaran pembiayaan anggaran tahun berkenaan defisit sebesar Rp.(52,1 milyar) atau tidak berimbang. Oleh karena itu kami berharap dalam pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan solusi yang terbaik APBD sehingga APBD kita pada tahun anggaran tahun 2024 bisa sehat dan berkualitas.**(riko).
Tidak ada komentar