Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemda Morotai Merekrut 798 Pegawai PPPK

Morotai, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai ak...


Morotai, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai akan kembali merekrut 798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) BKD Pulau Morotai, Basirun Umaternate, ketika dikonfirmasi media ini mengaku jika Kuota tersebut sesuai dengan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI. 

"Ini yang di usulkan dan sudah di setujui oleh Kemenpan-RB. Usulan ini yang di usulkan tahun 2023,"ujarnya.

Ia juga merinci dari total 798 Orang itu terbagi atas 3 Formasi, dimana Kuota untuk Guru sebanyak 230 Orang, Kesehatan sebanyak 482 dan tenaga Teknis sebanyak 86 Orang. 

Sementara untuk persyaratan perekrutan PPPK sendiri, hanya bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja (Honor) minimal 2 tahun " lanjut dia",

"Jadi bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja (honor) minimal 2 tahun saja,"

Sementara untuk Kualifikasi pendidikan bagi pelamar PPPK, "kata dia", rata-rata harus berpendidikan Sarjana Strata 1 (S1)

"Sehingga bagi mereka yang walaupun sudah pernah honor tapi masi berijazah SMA otomatis tidak mengikuti tes,Makanya saya dari Awal-awal suru mereka kuliah."pungkasnya. 

Ia juga menjelaskan jika jabatan fungsional guru itu kriteria pelamar meliputi pelamar prioritas yaitu pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi fungsional guru pada seleksi sebelumnya, Eks tenaga honorer kategori 2, Guru Non ASN di sekolah Negeri. 

Sementara itu, lanjutnya, Pelamar umum itu terdiri dari peserta yang dinyatakan lulus PPG dan peserta yang terdaftar dapodik Kementrian Pendidikan. 

Begitu juga dengan kesehatan, kata dia, harus memiliki pengalaman kerja dan namanya sudah terupdate di Sistem informasi ketenagaan kesehatan. 

"Untuk persoalan tenaga Teknis kita masi menunggu Juknis."katanya.**(red).

Tidak ada komentar