Jakarta, KoranMalut.Co.Id - Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) dan beberapa warga pemilik lahan yang datang ke Jakar...
Jakarta, KoranMalut.Co.Id - Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) dan beberapa warga pemilik lahan yang datang ke Jakarta menggelar demonstrasi di depan gedung Sopo Del Tower menuntut penyerobotan lahan warga oleh PT.IWIP di Desa Waikop dan Desa Woejerana di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Rabu, 27 September 2023.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi bentrok antara mahasiswa, security dan pihak kepolisian karena mahasiswa memaksa masuk untuk melakukan audiensi dengan pihak PT. IWIP bersama warga yang membersamai demonstrasi tersebut.
Ketum PB FORMMALUT Reza A. Syadik dan beberapa orator lainnya dalam orasi menyampaikan kekecewaan dan mengecam PT.IWIP karena tak kunjung membayar tanah rakyat yang sudah di eksploitasi.
"PT.IWIP harus segera menyelesaikan pembayaran lahan warga yang sudah di eksploitasi, jika tidak kita akan kembali melalukan demonstrasi kedua kalinya dengan konsolidasi besar-besaran dan serentak di Maluku Utara dan di Jakarta. Tanpa kompromi". Tegas Reza.
PB FORMMALUT akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, sampai lahan warga terbayarkan dan adanya dugaan oknum-oknum mafia tanah dijerat hukuman.
Kabid PTKP Ubay, Koordinator Lapangan menegaskan, kami Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) akan terus mengawal perkara ini sampai selesai, hingga semua keluhan masyarakat yang lahannya belum terbayarkan dibayar. Dalam melakukan audiensi tadi, pihak PT.IWIP melalui Bpk. Riski selaku Tim Legal Lahan dan Bpk. Yudi selaku Manager Umum Humas Eksternal PT.IWIP mengatakan, "masa kita mau bayar dua kali".
Pihak warga sebagai korban juga mempertanyakan, dalam audensi,"Kalau betul-betul pihak PT.IWIP sudah melakukan pembayaran, harusnya PT.IWIP mengetahui membayar ke siapa? dan mana bukti pembayarannya.
Ubay juga menyentil, berarti ada dugaan kuat ada mafia yang bersekongkol mengelapkan dalam proses pembayar tersebut.
Adapun Pihak PT.IWIP melalui legal tanah pak risky, juga mengatakan akan melakukan pertemuan dengan warga pada tanggal 2 Oktober 2023 mendatang di Lelilef, Pernyataan ini akan terus kita kawal, sebab masalah ini masalah serius.**(red).
Tidak ada komentar