Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua TP PKK Pulau Morotai Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak dan Perempuan

Morotai, KoranMalut.Co.Id - Maluku Utara-Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual...


Morotai, KoranMalut.Co.Id - Maluku Utara-Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan serta KDRT. Kegiatan ini dilaksanakan di desa leo-keo Kecamatan Pulau Rao Kabupaten Pulau Morotai yang hadir masyarakat dan ibu-ibu PKK di lima desa yaitu desa leo-leo, posi-posi, aru burung, loumodoro dan desa saminyamau serta siswa-siswi gabungan SMP dan SMA Se pukau rao yang pusatkan di SMP Negeri Negeri Unggulan 6.dan Sosialisasi kolaborasi PKK morotai, dinsos, P2TP2A, Srikandi Pemuda Pancasila,fatayat NU, forum anak morotai

Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Morotai Ibu Nurlela Umar Ali. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyampaikan harapan agar sosialisasi yang diperoleh bisa disampaikan ke tim PKK Tingkat desa menjadi kunci awal untuk proses pencegahan. 

Terkadang kita tidak mengetahui hal-hal apa saja yg masuk dalam kekerasan seksual. Ibu Nurlela Umar Ali ungkapnya, "kita memang butuh keterlibatan orang dewasa dan remaja juga anak-anak untuk mendampingi mereka dalam pencegahan kekerasan seksual dan KDRT".

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ibu Nurlela Umar Aki,sebagai narasumber  menyampaikan tentang 10 program pokok PKK. Anak kecil banyak yang sudah mengalami bullying dengan cara yang bermacam-macam. Sebagai orang dewasa kita wajib membantu mengatasi hal tersebut. Beliau berharap, masyarakat bisa melakukan pencegahan kekerasan ini baik melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Kader PKK kecamatan dan desa, maupun generasi muda.

Adanya peningkatan kasus kekerasan dan pelecehan sexual serta kade RT dari tahun ke tahun membuat kita harus lebih awhare dan waspada serta peka terhadap lingkungan. Menurut UU No. 12 tahun2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, jenis pelecehan seksual itu tidak hanya fisik, tetapi juga non fisik. Untuk memperkuat mental generasi muda sekarang, sangat diperlukan daya lenting keluarga, contohnya yaitu berapa lama kesanggupan orang tua untuk mendengar anak bercerita tanpa menggurui, tidak cepat menasehati dan memberikan respon seminimal mungkin sebelum anak selesai bercerita. Keterbukaan / sharing sangat diperlukan di zaman sekarang ini.

Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat yang ada di kecamatan Pulau rao dapat lebih peka dan berani untuk melindungi, bertindak, dan mencegah adanya kekerasan seksual pada anak dan perempuan.**(oje)

Tidak ada komentar