Ternate, KoranMalut.Co.Id - Kepala sekolah SMA 2 HALUT di duga melakukan pungli hal ini di laporkan oleh salah satu orang tua murid yang t...
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Kepala sekolah SMA 2 HALUT di duga melakukan pungli hal ini di laporkan oleh salah satu orang tua murid yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan saat mengetahui mengenai kebijakan pihak sekolah yang menentukan jumlah uang komite terlalu tinggi dan kepala sekolah pun menentukan jangka waktu pembayaran.
Menurutnya sesuai dengan Pasal 1 ayat (4) Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah menjelaskan bahwa pungutan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.
Sesuai dengan peraturan tersebut maka Kepala SMA 2 HALUT dapat di bilang terindikasi melakukan pungutan karena menentukan jumlah dan waktunya.
"Bahkan dari pengalaman beberapa siswa, Bagi siswa yang tidak membayar uang komite, hak akademiknya dibatasi dengan tidak boleh ikut ujian, karena tidak diberi nomor peserta ujian atau rapornya ditahan" ungkapnya pada (26/9/2023)
Iya juga mengatakan bahwa banyak orang tua murid yang tidak setuju mengenai keputusan kepsek yang di nilai tidak mempertimbangkan dalam membuat kebijakan
"Banyak orang tua murid tara setuju deng kepsek pe keputusan, cuma torang ini tara barani bilang langsung", katanya.
Ia menjelaskan bahwa di tengah situasi ini lembaga pendidikan tidak boleh agresif apalagi main-main dengan keuangan melalui uang komite. Kita mestinya menyamakan situasi daerah ditengah-tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil.
"Jangan main naikkan, awas terindikasi pemungutan liar", ungkap salah satu orang tua murid yang tidak mau di sebutkan namanya tersebut".
Mengenai persoalan tersebut Terpisah Muhamad Padang Hattala (Kepsek SMA N 2 Halut) menyampaikan melalui Via Telepon kepada awak media pada (26/9) ia mengatakan bahwa kenaikan uang Komite itu berdasarkan kebutuhan sekolah dan kesepakatan semua guru.
"Di sekolah ini guru tetap sedikit di banding dengan honorer, olehnya itu untuk memaksimal pekerjaan guru kenapa tidak kalau uang komite di naikkan, hal ini akan sangat berpengaruh terhadap tenaga pengajar dan kebutuhan sekolah"katanya
Menurutnya jika ada yang tidak bersepakat mengenai dengan kebijakan yang di putuskan maka perlu saling berkomunikasi dan di harapkan tidak ada miskomunikasi
"Kalau ada yang kurang setuju silahkan datang dan kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya mungkin, kami berharap tidak ada miskomunikasi soal ini, ini semua untuk kebaikan kita semua dan tidak ada kepentingan pribadi" jelasnya.**(red)
Tidak ada komentar