Sofifi, KoranMalut.Co.Id - Mengenai masalah rehabilitasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) II Galela Halmahera Utara tak kunjung selesai. H...
Sofifi, KoranMalut.Co.Id - Mengenai masalah rehabilitasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) II Galela Halmahera Utara tak kunjung selesai. Hal ini mendapat komentar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara.
Hardi Litimi Ketua APDESI Kecamatan Galela Selatan menyampaikan Rehab Das ini sudah di lakukan sejak tahun 2017 oleh PT. NHM melalui pihak pemenang tender alias yang di kerjakan PT. Sarbi Moerhani Lestari.
Saya selaku Ketua APDESI Galela Selatan saya juga adalah petani pemilik lahan yang terintegrasi dalam program itu, selain itu pekerjaan sudah sampai kurang lebih 2023 ini 6 tahun tetapi saya juga belum mendapat kepastian bahwa tanaman yang masuk dalam lokasi saya adalah benar secara sah milik saya. Saya dan petani penggarap sangat khawatir jika dikemudian hari ada klaim-mengklaim antara pemilik lahan dan pihak perusahaan dalam hal ini PT. NHM.
"Upaya penyelesaian itu kami sudah lakukan lewat pertemuan resmi bersama pihak BPDAS Maluku Utara, PT. NHM dan PT. Sarbi, pertemuan tersebut kita menyepakati bahwa awal bulan september sudah ada langkah untuk menyelesaikan baik secara teknis lapangan dan secara administrasi. Ujar Hardi pada senin (11/9/2023).
Senada Alkuba Lobiua Wakil Ketua APDESI Kec. Galela Selatan saat dikonfirmasi ia mengakui bahwa sejak pertemuan awal bulan Agustus 2023 di Ternate tepatnya di kantor BPDASHL Ake Malamo yang di hadiri juga oleh kedua Perusahaan menyepakati upaya menyelesaikan pada awal bulan september, tapi sampai hari ini kami di Kec. Galela Selatan belum ada tanda-tanda kedatangan Tim penilaian terhadap program DAS II.
"Kami atas nama APDESI Kecamatan Galela Selatan sangat sesali atas kesepakatan dan komitmen itu pertemuan itu tidak berimplikasi pada kenyataan hari ini", Tutup Alkuba.**(am).
Tidak ada komentar