Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polres Halut Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Rawajaya

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Mencegah penyalahgunaan peredaran narkoba Kepolisian Resort Halmahera Utara launching Kampung Tangguh bebas Narko...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Mencegah penyalahgunaan peredaran narkoba Kepolisian Resort Halmahera Utara launching Kampung Tangguh bebas Narkoba yang bertempat di Kantor Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara. (7/8/2023)

Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K melalui Kabag Ops AKP Johanis Setiawan Aipipidely SE, menyampaikan bersyukur kepada masyarakat desa Rawajaya yang bersedia menjadi pelopor dan pencetus kampung bebas narkoba untuk wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

" Seperti yang kita ketahui Narkoba adalah Zat Narkotika yang membuat penggunanya menjadi ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut. Menggunakan narkoba bisa merusak fisik, organ tubuh, dan menyebabkan kehancuran mental seseorang. Sebab,Penyalahgunaan narkoba dapat merubah sikap, menurunkan kedisiplinan, dan mengganggu proses belajar sehingga bisa merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya, katanya"

Johanis menyampaikan,Tidak menutup kemungkinan narkoba akan menyerang siapa saja, termasuk keluarga, aparatur negara, dan anak-anak. Sebesar apapun potensi yang dimiliki tidak akan memberi manfaat jika Sumber Daya Manusia (SDM) terutama generasi muda tidak terbebas dari narkoba. 

"Maka dari itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting dalam menanggulangi dan mencegah peredaran narkoba. Jelasnya

Oleh sebab itu, lanjut Johanis,mari sekali lagi kita perang dan serukan anti narkoba kepada keluarga dan rekan kita supaya SDM kita tidak rusak dan hancur, dimulai dari diri kita dan dimulai dari desa Rawajaya ini yang sudah kita pilih untuk menjadi contoh dan pelopor.

Selanjutnya Kabag Ops Polres Halut  AKP Johanis S Aipipidely SE melaunching dan menyatakan desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai KAMPUNG BEBAS NARKOBA.

Dalam kesempatan ini  Kepala Desa Rawajaya menyampaikan Terima kasih untuk kepercayaan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Utara yang mana telah mempercayakan  desa Rawajaya sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Dengan adanya kampung bebas narkoba di desa Rawajaya diharapkan masyarakat bisa sama-sama mengatasi persoalan narkoba sehingga generasi muda kedepannya bisa dijauhkan dari narkoba.

Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Halut Iptu Kolombus Guduru  membenarkan kegiatan tersebut,

"Benar,tadi dari polres telah melaunching kampung narkoba di Desa Rawajaya,yang di isi langsung oleh Kabag OPS, dan kegiatan kampung bebas narkoba diakhiri dengan penanda tanganan ikrar" tutupnya.**(red)

Tidak ada komentar