Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tuduhan Oknum Polisi di Halsel Membeking Lahan, Ini Tanggapan Pemilik Lahan

Foto: Lokasi Pengerusakan Lahan Pagar HALSEl, KoranMalut.Co.Id - Dugaan terkait dengan oknum polisi yang bekingan salah satu pemilik lahan d...

Foto: Lokasi Pengerusakan Lahan Pagar

HALSEl, KoranMalut.Co.Id - Dugaan terkait dengan oknum polisi yang bekingan salah satu pemilik lahan di Halmahera Selatan (Halsel) mendapat tanggapan dari pemilik lahan (tanah) tersebut.

Pernyataan Said A Alkatiri salah satu oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menduga ada oknum polisi membekap lahan tanah di Halmahera Selatan bacan sungguh sangat di sayangkan.

Agus Kepada Media Ini Senin (19/6/23) membantah bahwa oknum polisi yang di sebut membekap laha saya itu tidak benar., dirinya mencoba meluruskan soal tuduhan oknum LSM itu hanya sebatas mencari kesalahan salah satu polisi di lingkup polres Halsel.

"Beliau (red dia) itu adalah keluarga saya, dan saya hanya meminta kepada beliau untuk menjaga saja, karena lahan tersebut memang riwayat awalnya itu sengketa, namun sudah memiliki putusan pengadilan (MA), jadi sudah Klir", katanya.

Jadi saya berharap jangan dipolemikkan lagi bahwa dugaan Penyerobotan lahan oleh polisi yang membeking laha tersebut itu tidak benar, tandasnya.

Sangat disayangkan juga saat dugaan itu di sampaikan Said salah satu oknum LSM di Halmahera Selatan (Halsel) mengancam akan melaporkan salah satu perwira di lingkup polres Halsel, dengan dugaan bekingan lahan,, Ancaman itu dirinya melaporkan sampai ke Mabes polri.

Agus berpendapat kalau hanya maslahah lahan di Halmahera Selatan, kan mestinya di polres di Halsel saja kan, kenapa harus menyebutkan institusi kepolisian sampai di mabes polri, Ini terlalu berlebihan, ucap dia, Dan hanya dugaan oknum saja, tentunya lingkup di polres Halsel bukan sampai ke Mabes polri, jadi kan ada prosedur pelaporan di institusi kepolisian tentunya laporan awal harus di polres Halsel, bukan langsung ke Mabes polri., tuturnya.**(red).

Tidak ada komentar