SANANA, KoranMalut.Co.Id - baru saja menjabat, Pj Kades Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat Kabupaten, Kepulauan Sula (Kepsul) dihebohkan...
SANANA, KoranMalut.Co.Id - baru saja menjabat, Pj Kades Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat Kabupaten, Kepulauan Sula (Kepsul) dihebohkan memecat perangkat Desa secara massal.
Pemberhentian dimulai dari Sekretaris Desa, Bendahara, tiga Kaur, tiga Kasi, dan empat Kepala Dusun. Yang dinilai tindakan tersebut sangat sepihak.
Hal tersebut disampaikan oleh sala satu Kepala Seksi Kesejahteraan, Hamur Umasangdji, kepada media ini, mengatakan, tidak ada alasan yang jelas terkait pemecatan tersebut, namun beberapa dari perangkat Desa yang terhitung 11 Orang merasa di manfaatkan oleh Pj Kades Kabau Pantai, Nasrun Tidore.
Pemberhentian itu ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Kades Kabau Pantai Nomor 145/02/SK/DKP-KSB/IV/2023 tentang pemberhentian Perangkat Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula.
Namun, kata Hamur, SK pemberhentian tersebut tidak disesuaikan dengan tanggal terbitnya, SK yang keluar pada 13/04/2023 ditahan, sehingga terkesan Pj Kades manfaatkan tenaga 11 orang yang dipecat secara massal.
"Pergantian sebelas aparat desa yang dilakukan oleh kades sangatlah sepihak semena-mena, karena SK yang terbit April lalu, sementara pemecatan dilakukan pada bulan Mei dini hari, sehingga kami merasa dimanfaatkan oleh Pj Kades, SK diterbitkan kades tidak beri kepada kami namun ditahan dan tidak diberitahukan selama satu bulan berjalan, Kades ini sengaja pake tenaga saja,"ucap Harun.
Hingga berita ini dipublis, Masi dalam penelusuran lanjutan. Sementara yang bersangkutan Pj Kades Kabau Pantai, Nasrun Tidore, saat dikonfirmasi melalui via telepon dengan nomor tujuan 08314131xxxx tidak menemukan signal.**(ad)
Tidak ada komentar