TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggelar penandatanganan komitmen bersama,bertempat di Lapas Tobelo,Selasa (09/05/2023).
Kalapas Tobelo Romi Novitrion mengatakan,Tiada hasil yang dicapai tanpa ada komitmen yang dibangun yang berlandaskan pada prinsip etos kerja dan tanggung jawab. Keberhasilan itu dibangun atas dasar komitmen yang menjadi pijakan untuk memulai kinerja.
Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai turut hadir mengikuti pelaksanaan upacara tersebut dengan penuh semangat kebersamaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Romi Novitrion yang bertindak sebagai inspektur upacara memimpin jalannya kegiatan.
Berpakaian seragam lengkap, para petugas dan warga binaan dengan lantang mengikrarkan janji kepatuhan selama berada di Lapas Tobelo. Ikrar yang memuat tiga point itu menjadi pengikat kesetiaan dharma bakti kepada instansi kementerian bahkan bangsa dan negara sekalipun. Salah point yang termaktub dalam ikrar janji tersebut adalah mendukung penuh upaya Lapas Tobelo untuk selalu bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar). Seluruh pegawai perwakilan WBP membubuhkan tandatangan sebagai kesepakatan menyetujui dann melaksanakan Zero Halinar di Lapas Tobelo.
Sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengingatkan dan menegaskan bahwa untuk menciptakan Zero Halinar di lingkungan Unit Pelaksana Teknis maka perlu dilakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) dengan tujuan menciptakan Lapas yang bersih dari praktik kotor dan buruk seperti mediasi arus keluar masuknya Handphone, praktik pungli, dan peredaran narkoba.
Tertuang pula dalam surat edaran tersebut kalau ada petugas atau oknum tertentu yang terlibat mengambil peran memfasilitasi masuknya barang atau benda tersebut maka sanksi akan diberikan tanpa toleransi, tambah Kalapas.
"Dengan diikrarkannya janji tersebut maka kita harus benar-benar laksanakan sesuai ucapan itu. Karena kita ini bekerja sesuai dengan ketetapan hukum Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai perwujudan eksistensi seorang khalifah (wakil Tuhan) di bumi ini," tutup Romi
Kegiatan tersebut berakhir dengan pembacaan doa agar dharma bhakti petugas dan WBP dapat bernilai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.**(red).
Tidak ada komentar