MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Malut melalui Kantor Imigrasi Non TPI Tobelo Kabupaten Halmahera Utara ...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Malut melalui Kantor Imigrasi Non TPI Tobelo Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten pulau Morotai, Selasa (16/05).
Bertempat di Resort D’Aloha rapat yang mengusung tema “Pengawasan orang asing dalam mendukung pariwisata dan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di wilayah pulau Morotai”. dilaksanakan dengan metode Pemaparan Materi oleh Narasumber Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, kemudian dilanjutkan dengan diskusi berupa saran dan masukan dalam pelaksanaan Tim Pengawasan orang Asing Kabupaten Pulau Morotai.
Kepala Divisi Imigrasi Tobelo, Sandi Andaryadi menyampaikan, kolaborasi antar imigrasi dan pihak Instansi dalam melaksanakan pengawasan orang asing ini hal sangat penting untuk dilakukan.
“Peran aktif setiap anggota, intensitas komunikasi serta kolaborasi berbagai elemen dalam kegiatan di lapangan sangat diperlukan dalam upaya melakukan pengawasan orang asing di wilayah.”, Ujar Sandi.
Sementara itu Pemaparan dari Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bery Januar,hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
"Jika, ada orang asing kedapatan melakukan tindakan yang melanggar aturan maka tidak bisa masuk ke Indonesia”, Ujar Bery.**(red).
Tidak ada komentar