Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Berkedok Mahar 60jt, Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Sula Memberi Amplop Berisi Tisu

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Oknum Pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten, Kepulauan Sula (Kepsul) Sebut saja Bambang, Peria usia 41 tahun ter...


SANANA, KoranMalut.Co.Id - Oknum Pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten, Kepulauan Sula (Kepsul) Sebut saja Bambang, Peria usia 41 tahun tersebut menipu keluarga mempelai dengan kedok mahar pernikahan 60Jt itu, nyatanya berisi Tisu yang disisipi ke dalam dua amplop putih.

Perilaku tersebut dinilai sangat tidak Manusiawi oleh keluarga mempelai Wanita, Haryati Sapsuha (28). Hal tersebut dikatakan langsung oleh sala satu keluarga HS saat ditemui di depan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) saat melakukan pelaporan.

"Dong (meraka) kasih masuk ongkos (Mahar Pernikahan) didalam amplop tisu semua, isi dalam amplop seng (tidak) ada uang satu rupiah mai seng (tidak ada uang sama sekali), "ungkap keluarga wanita enggan menyebut nama, Kamis (25/05/2023) kemarin.

Dilanjutkannya, rahasia diduga penipuan tersebut terungkap setelah keluarga wanita membuka amplop, guna mengambil uang itu untuk belanja kebutuhan acara pernikahan.

Tempat yang sama, IL keluarga HS lainnya mengatakan, pertemuan antara kedua Keluarga untuk membahas penentuan hal-hal pernikahan pada Rabu malam 24 Mei 2023 kemarin.

Lebih lanjut, kata IL, dari hasil pertemuan itu, kedua bela pihak juga telah menentukan waktu pernikahan kedua pasangan kekasih tersebut.

"Keluarga telah menentukan hari Menikah pada Sabtu, malam minggu dan Katong (Kami) dari pihak keluarga sudah buat kue, kebutuhan lainnya dan tenti 10 unit telah siap,"ucap IL.

Sementara itu, kaka kandung YS atau mempelai wanita KS (41) mengatakan, kedatangan ke kantor polisi ini dengan tuntutan tindakan penipuan yang lakukan oleh mempelai pria BU yang melakukan tindakan tak terpuji.

Tambah dia, dengan peristiwa ini dari pihak keluarganya langsung membatalkan pernikahan tersebut. "Tidak lanjut pernikahan lagi," tegasnya.

Sekedar diketahui, Bambang Supriyadi Umamit (41) adalah Pegawai Negeri Spil yang saat ini aktif bertugas di Dinas Perhubungan Kepulauan Sula. Dan dari hasil keterangan dari keluarga mempelai wanita, Bambang ditemani oleh beberapa rekan kerja juga Kepala Dinas saat meminang HS**(ad/i)

Tidak ada komentar