TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Aliansi masyarakat ring 1, lingkar industri dan buruh TKBM menagih janji masyarakat yang tergabung dari desa Kupa...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Aliansi masyarakat ring 1, lingkar industri dan buruh TKBM menagih janji masyarakat yang tergabung dari desa Kupa-Kupa dan Kupa-Kupa Selatan di kecamatan Tobelo Selatan ini.
Aksi dengan Korlap Diswan Hayangua yang dilakukan ini merupakan bentuk tindak lanjut masyarakat dalam menagih janji CEO (komitmen) PT NICO bahwa masyarakat dua desa jangan di persulit untuk bekerja di PT NICO. Namun sampai saat ini masih berbanding terbalik dengan apa yang terjadi. Maka melalui hari buruh internasional tepatnya pada tanggal 1 Mei masyarakat kembali menyuarakan dan mengingatkan agar komitmen yang pernah disepakati perlu direalisasi.
Dalam aksinya masyarakat juga menyampaikan 7 tuntutannya di antaranya, menagih janji PT NICO, menghentikan sementara penerimaan pekerja di luar ringan 1 dan wilayah kecamatan Tobelo Selatan. Selanjutnya jika tidak sebaiknya tutup saja perusahan karena tidak berdampak merata bagi masyarakat.
Begitupun tidak adanya keseriusan dari pihak adanya PT NICO dengan komunikasi yang baik melalui Humas PT NICO terkait pekerjaan bongkar muat di pabrik PT NICO. Terkait kesejahteraan pekerja bahwa ada perbedaan antara pekerja dan pekerja import. Bahkan selain itu, tidak direvisi kontrak kerja, sehingga kontrak kerja tidak jelas.
Selain itu, kondisi tempat kerja yang buruk bahwa sudah ada dua orng yang menjadi korban kecelakaan di tempat kerja. Dalam tuntuannya aliansi masyarakat ring 1 lingkar industri dan buru TKBM, menyatakan akan melakukan aksi berikutnya jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti.
Sementara itu dalam orasinya Van relly Djuanga menyebutkan bahwa menolak adanya gap atau kesenjangan terkait kesejahteraan antar pekerja lokal dan pekerja impor (luar Halmahera) pekerja lokal tidak mendapat tunjangan-tunjangan.
Begitupun, terkait kepentingan masyarakat adat di Hoana Huboto dan Hoana Lina yang bergeser tradisi pola petani tradisional ke pola petani modern.
"PT Nico perlu memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir putra-putri Huboto dan Lina.
Terkait dampak lingkungan bahwa limba yang dihasilkan oleh industri PT Nico, biota, ikan yang ada dilaut akan terkontaminasi dgn bahan berbahaya dan beracun (B3)," cecarnya dalam orasi di sekitar PT NICO di desa Kupa-Kupa.**(Red)
Tidak ada komentar