Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sekertaris DPD I Golkar Malut Arifin Djafar; Musdalub Halbar Sesuai AD/ART Partai

Sekertaris DPD I Golkar Malut, Arifin Djafar Dan Amanah Upara Ketua MPO Provinsi Malut. TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Musyawarah Luar Biasa (M...

Sekertaris DPD I Golkar Malut, Arifin Djafar Dan Amanah Upara Ketua MPO Provinsi Malut.

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Halmahera Barat, yang baru-baru ini dilakukan sudah sesuai dengan syarat dan prosedur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Golkar.

Dimana pada kesempatan itu, Arifin Jafar selaku Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara kemudian memimpin sidang dalam Musdalub tersebut.

Arifin diberikan mandat oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Alien Mus sehingga dirinya kemudian memimpin berjalannya sidang-sidang Musdalub DPD Golkar Halbar itu.

Arifin Jafar ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa, selaku DPD I Provinsi Maluku Utara, dirinya menilai sah-sah saja ketika ada yang berkomentar terkait dengan proses Musdalub di DPD Partai Golkar Halbar.

"Namun perlu di ingat bahwa, pelaksanaan Musdalub yang kita laksanakan di Halmahera Barat itu memang sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," terangnya.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku Utara itu menyebutkan terkait dengan Musdalub yang sudah dilakukan Selasa (18/23) kemarin sudah memenuhi prosedur didalam AD/ART dan juklak yang menyangkut dengan ketentuan-ketentuan Musyawarah.

"Sudah sesuai dengan AD/ART dan Juklak ketentuan-ketentuan Musyawarah yang dilaksanakan oleh tingkat Provinsi maupun Kabupaten-kabupaten/kota, sampai dengan ditingkat kecamatan," jelas Arifin.

Lebih lanjut, Mantan Wakil Wali Kota Ternate itu menambahkan bahwa, pada saat Musdalub di Halbar, bahkan telah dilakukan sesuai dengan tata tertib di dalam buku panduan Musdalub.

"Buku panduan Musdalub ini berisinya jelas semua, sampai dengan tata tertibnya (Tatib) dan pasal-pasal yang menyangkut semua tentang proses dilakukan Musdalub," 

"Buku panduan/ketentuan ini dibagikan ke seluruh peserta, sehingga Tata Tertibnya dibahas lebih dulu disetujui dulu baru dilaksanakan sesuai dengan Tata Tertibnya," sambung Arifin.

Sehingga menurutnya, contoh semacam salah satu kader yakni Hamid Usman yang berkomentar terkait dengan Musdalub di Halbar itu cacat Prosedur semacam itu, kata Arifin, pihaknya selaku Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara menilai bahwa itu hanya sebatas menanggapi biasa dilakukan oleh seorang Hamid Usman.

"Karena orang yang memberikan statement ini juga tidak berkapasitas apa-apa, pertama. Tidak berkapasitas sebagai badan pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, tidak juga juga berkapasitas sebagai badan pengurus DPP", tegas Arifin.

"Nanti saya berikan SK dari DPP dan SK dari DPD Provinsi, coba cari nama Hamid Usman dan Sawaludin itu, tidak ada nama mereka dalam SK," tandas Arifin selaku Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara.

Dirinya juga menegaskan, ketika berbicara harus sesai dengan kapasitas, dirinya juga maklumi terkait dengan komentar seorang Hamid Usman memang kader lama tetapi setelah sudah berpindah partai dirinya sudah tidak lagi berkapasitas sebagai anggota partai.

"Jadi setelah beliau berpindah partai, Hamid Usman ini sudah dicabut hak dan keanggotan partainya dalam Partai Golkar, itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," cetusnya.

"Kita masih hargai beliau sesama kader Golkar dan mantan kader golkar, pak hamid usman ini kita masih menghargai untuk bergabung kembali bersama sama, tapi untuk menjalankan roda organisasi ini ada rambut-rambut yang harus kita penuhi dan taati, pertama harus secara legal memiliki dasar-dasar untuk kita lakukan langkah-langkah organisatoris," bebernya.

Arifin menyebutkan Musdalub di Halmahera Barat itu dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Arifin juga mencontohkan, dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga partai Golkar, selama 5 tahun itu mengalami revisi sesuai dengan mengalami kondisi perkembangan pertimbangan perpolitikan maupun perkembangan internal partai sehingga adanya perubahan-perubahan.

"Contohnya, pak Hamid Usman ini tidak terupdate dari sisi aturan, beliau bilang pada pasal 12 yang mengatur tentang persyaratan, padahal tidak, pada pasal 12 itu dia mengatur lain, bukan persyaratan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua MPO DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara juga menambahkan terkait dengan komentar Hamid Usman, dirinya sangat yakin bahwa bukan arahan Ahmad Hidayat Mus (AHM), kata Amanah, karena AHM sangat paham terkait dengan dinamika Partai Golkar yang ada di Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya juga, hubungan kekeluargaan Ketua DPD Alien Mus dan Ahmad Hidayat Mus ini sangat baik, jadi tidak ada permasalahan apapun yang terjadi, begitu juga dalam partai.

"Kami menduga, ada oknum-oknum yang ingin membenturkan dua tokoh hebat ini, karena selama ini sejak pak AHM di jakarta kemudian Ibu Ketua DPD tidak ada masalah kok," ungkapnya.

"Nanti setelah beberapa bulan belakangan ini baru munculnya polemik yang sebenarnya tidak harus menjadi polemik, tapi karena adanya oknum-oknum yang ingin memperkeruh suasana akhirnya lahirnya seperti ini, jadi intinya bahwa hubungan Ibu Alien Mus dan Ahmad Hidayat Mus sangat baik." tutupnya**(red)

Tidak ada komentar