TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sejumlah tokoh masyarakat, BPD dan tokoh agama Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sejumlah tokoh masyarakat, BPD dan tokoh agama Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melakukan pertemuan terkait laporan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa Gorua inisial SK alias Jono.
Dalam pertemuan itu,mereka meminta agar Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery agar secepatnya mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kepala desa karena telah melakukan kasus palsukan tandatangan oleh lima anggota BPD dan penyalahgunaan DD.
"Kami meminta agar Bupati secepatnya menerbitkan SK pemberhentian kepada kepala desa Gorua" ujar anggota BPD Desa Gorua Rusdi Loboke, senin (03/04/2023)
Rusdi menjelaskan,laporan terkait pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan DD itu sudah di masukan,sehingga meminta kepada bupati agar supaya berikan sanksi tegas kepada Kepala Desa.
"Kami sudah memasukan laporan pemalsuan ini di Polres dan sementara prosesnya sudah jalan,maka dengan itu kami meminta agar Bupati berikan sanksi kepada Kepala Desa" jelasnya
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarakat Desa Gorua Hi Salahudin Baba,agar pihak kepolisan agar secepatnya menindaklanjuti laporan terkait dengan kasus pemalsuan dokumen dan penyelewengan DD.
"Saya atas nama tokoh masyarakat desa Gorua meminta supaya penyidik secepatnya memanggil oknum kepala desa yang telah melakukan kejahatan,karena telah melakukan pemalsuan tanda tangan dari anggota BPD" ucapnya.
Selain itu,ia juga bermohon kepada bupati agar secepatnya mengeluarkan surat pemberhentian kepada kepala desa,karena sudah jelas melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa lagi diberikan tolerir.
"Saya minta pa bupati supaya secepatnya keluarkan SK pemberhentian kepada kepala desa,sesuai janji yang telah ia sampaikan kepada perwakilan masyarakat dan BPD di beberapa waktu lalu di kediamannya" jelasnya
Salahudin Baba juga menambahkan,Jika saja permintaan ini tidak di indahkan maka akan dilakukan gerakan besar-besaran dengan cara boikot kantor Desa, Kantor Camat dan Pelabuhan Penyeberangan.
"Jika saja permintaan kami tidak di hiraukan,maka kami atas nama masyarakat akan boikot aktifitas perkantoran dan pelabuhan Feri Gorua" tegasnya.
Selain itu,mereka juga meminta kepada bupati agar mengevaluasi kadis DPMD Naftali Gita karena diduga melindungi kepala desa.
"Bupati segerah mengevaluasi kadis PMD,karena dia sengaja melindungi oknum kepala desa yang korup" tutupnya.**(red).
Tidak ada komentar