Morotai, KoranMalut.Co.Id -- Meski Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil meringkus pelaku pembunuhan nenek Asy Lesy (80 tahun), pihak...
Morotai, KoranMalut.Co.Id -- Meski Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil meringkus pelaku pembunuhan nenek Asy Lesy (80 tahun), pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YLBH-PA) Pulau Morotai menyiapkan pengacara.
Direktur YLBH-PA Morotai, Tawaza Ramzia Djangoan, kepada media ini menegaskan untuk lebih memastikan transparansi hukum tersebut. YLBH-PA Morotai sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga di pengadilan nanti.
"Untuk kasus ini, kami dari YLBH-PA Morotai telah menyiapkan pengacara sampai pada proses persidangan di pengadilan," ungkap Tawaza, Selasa (14/3).
Menurutnya, untuk menyiapkan pengacara karena dari keluarga korban meminta kepada kami untuk mendampingi proses berjalanan kasus tersebut.
Sehingga YLBH-PA tetap lakukan itu, karena dari keluarga korban juga sudah memberikan kuasa kepada kami.
"Jadi kami dari YLBH-PA Morotai mendampingi keluarga korban itu, mulai dari Polres sampai pada putusan pengadilan nanti," katanya.
Selain itu, dia juga menepis maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Morotai, hal ini bisa berkurang jika sosialisasi terus kita lakukan.
"Untuk itu, kami juga berharap kepada rekan-rekan media agar bisa bekerjasama dengan YLBH. Sehingga bisa membuat situasi yang kondusif di Morotai," cetusnya.
Lanjut, disilain YLBH-PA juga apresiasi tehadap Polisi atas pengungkapan pelaku pembunuhan kasus ini.
"Kami dari YLBH-PA sangat mengapresiasi kepada Kapolres Morotai, karena sudah berhasil mengungkap kasus tersebut," ucapnya.
Tawaza bilang, saat kejadian keluarga korban meminta kepada kami untuk mendampingi sampai kasus ini terungkap.
Sebab kami hitung sudah hampir 45 hari pasca kejadian itu, kasus ini belum terungkap.
"Tapi dengan adanya konferensi pers yang dilakukan tadi oleh Polres Morotai, kami dari YLBH-PA sangat mengapresiasi," timpalnya.
"Untuk itu, kami berharap kasus-kasus seperti ini tidak lagi terulang di Morotai," tandasnya.
Sekedar diketahui, Polres Pulau Morotai berhasil menangkap pelaku berinisial AP (34 tahun) kasus pembunuhan nenek Asy Lesy (80 tahun) pada Minggu (12/3) kemarin.**(red/tim)
Tidak ada komentar