Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

APDB Tahun 2022 Pemkot Ternate Bakal Dievaluasi

TERNATE, KoranMalut.Co.Id  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ternate bakal mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Peme...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ternate bakal mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) tahun 2022.

Hal itu dilakukan setelah sidang paripurna pengesahan panitia khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Ternate tahun 2022

Ketua Pansus DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif Selasa (14/3) kemarin ketika ditemui media mengatakan bahwa, selaku legislatif yang memiliki tugas pengawasan pihaknya akan  mengevaluasi bagaimana penanggung jawaban APBD tahun 2022 dari Pemkot.

"Apakah itu terimplementasi secara baik atau tidak," ujarnya.

Kata Nurlaela, dari hasil pemantauan sekilas pada saat laporan pertanggungjawaban Wali Kota kemarin yang menjadi fokus DPRD itu, ialah terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana dalam capaian di tahun 2022 hanya berkisar 60 persen lebih. 

"Artinya kita akan sinkronkan dengan dokumen-dokumen yang lain, misalnya target di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022 itu berapa, kita lakukan komparasi dengan tahun-tahun sebelumnya," tutur Nela sapaan akrab dia.

Nela mempertanyakan, mengapa capaian PAD hanya diangka 62% dan tidak bisa mencapai diangka 100%.

"Apakah itu ada kendala terhadap objek sumber pendapatan baik itu retribusi, pajak dan sumber-sumber PAD lain yang belum dilakukan optimalisasi secara baik oleh pemerintah daerah atau seperti apa," tanya Nela.

Lebih lanjut, Nurlaela menambahkan bahwa, Pansus akan melihat bagaimana dari aspek pelayanan-pelayanan publik.

"Seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di 3 pulau terluar. Selain itu, bagaimana dengan keberpihakan terhadap kebijakan anggaran, baik di 8 kecamatan di kota Ternate," tukasnya.

Menurut Politisi Partai Nasdem itu, semua akan didorong pansus, sebagai bagian dari rekomendasi DPRD untuk bagaimana perbaikan di tahun anggaran berikutnya 2023. Karena tahun ini, baru memasuki  Triwulan ke-I bulan Maret.

"LKPJ itu awal tahun diharapkan, supaya di triwulan ke II dan III anggaran 2023 ini paling tidak dengan adanya rekomendasi pansus terhadap hasil kerja pemerintah harusnya ini menjadi evaluasi dan catatan serius." Tutupnya.**(red).

Tidak ada komentar