Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kadis PUPR Sula Malas Berkantor

SANANA, KoranMalut.Co.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten, Kepulauan Sula (Kepsul) Jainudin Umaternate, ter...


SANANA, KoranMalut.Co.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten, Kepulauan Sula (Kepsul) Jainudin Umaternate, terlihat tidak perna berkantor mendekati setengah bulan lamanya.

Hal tersebut dibuktikan langsung Wartawan saat beberapa kali berturut-turut mendatangi Kantor PUPR Sula, untuk melakukan tugas konfirmasi namun tidak perna bertemu dengan Kadis yang bersangkutan selaku pemangku kebijakan di lingkup Dinas itu.

Kenapa tidak, Wartawan yang beberapa kali melakukan tugas konfirmasi hanya sering kali melihat ruangan Kadis terbuka dengan kondisi gelap gulita (penerangan ruangan tidak dinyalakan) dan hanya bertemu dengan Staf Pegawai serta Honorer namun semacam takut memberi tanggapan keberadaan Kadis.

Disela-sela Pegawai yang tidak memberi tanggapan keberadaan Kadis, ada seorang pegawai yang mengakui sering resah dengan sikap Kadis tidak berada di Kantor pada jam Kantor, efek dari Kadis yang tidak berkantor menyusahkan Pegawai yang berurusan secara adminstrasi.

"Kadis ini dia mungkin sengaja memperlambat dan menyusahkan kita yang berurusan dengan admistrasi, entah kenapa, dan terlihat seakan tidak mau apa yang melekat dengan pekerjaan yang jadi tanggungjawab PU sendirinya yang harus kendalikan, coba kamong cek (coba Kalian lihat) semua paket Kadis merangkap menjadi PPK", ungkap sala satu Pegawai yang enggan namanya disebut.

Perlu diketahui, tujuan wartawan mendatangi Kantor untuk bertemu Kadis Jailan Umaternate, agar dapat melakukan konfirmasi terkait dengan sejumlah item pekerjaan infrastruktur, karena yang bersangkutan dikabarkan selain Kepala Dinas Beliau juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sayangnya, dari hasil pantauan selama beberapa kali mendatangi Kantor, Kadis tidak perna berkantor dan tidak diketahui oleh jajarannya sebab enggan memberi tanggapan. (ikD)

Tidak ada komentar