TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Akhir-akhir ini, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sudah menunjukan kebodohan dalam berfikir. Dimana setia...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Akhir-akhir ini, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sudah menunjukan kebodohan dalam berfikir. Dimana setiap berita tentang kebijakan yang diambil tidak pernah melihat sisi sosial dari masyarakatnya. Pernyataan sikap dari SEKDA Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdulkadir. Terkait berita yang di rilis tanggal 14 Desember 2022, kemarin menjadi kontroversi.
Bahwa “PEMPROV MALUT akan menghapuskan beasiswa S2” untuk mahasiswa yang ingin melanjutkan studinya. Penghapus stimulan ini akan berlaku di tahun 2023 nanti, Minggu (18/12/2022).
Untuk itu dari kebijakan yang “DUNGU” ini tidak sepantasnya di diamkan. Hal ini langsung di respon serius oleh KABIRO Kajian dan Strategi Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wliayah XI Maluku-Maluku Utara-Papua-Papua Barat. Sebab, kebijakan ini tidak sejalan dengan angka pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara pada triwulan II tahun 2022 sebesar 27,74%.
Dalam peryataan SEKDA PEMPROV bahwa “yang jadi masalah adalah pendidikan tertinggi bukanlah kewenangan pemerintah daerah lagi, tapi itu kewenangannya pemerintah pusat, memang boleh diadakan tapi kita selesaikan dulu urusan wajib yang menjadi kewenangan kita”.
Menurut samsudin, urusan wajib Pemprov Malut seperti tanggungjawab pemerintah terhadap sekolah tingkat SMA/SMK paska dilepaskan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi menjadi beban tersendiri, sehingga itu yang lebih diprioritaskan.
Akan tetapi di bantah oleh KABIRO ISMEI WILAYAH XI, kalau memang SMA/SMK lebih di prioritaskan, apakah beasiswa S2 tidak penting?. Jangan bercerita SDM kalau kebebasan kami untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi di batasi. Sebab yang akan lanjut ke S2 banyak dari ekonomi rendah, sejalankan dengan visi negara “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Di tahun 2023 nanti APBN untuk Malut ditetapkan Rp. 16,84 Triliun, dari Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DPJB) Provinsi Maluku Utara, Adnan Wimbyarto. Dari anggaran sebesar ini tidak bisakah mengalokasikan untuk masyarakat yang ingin menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Jangan habiskan uang demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Kalau memang ingin di alokasi ke SMA/SMK, alangkah baiknya di batasi dengan kuota perdaerah bukan malah menghapuskan Beasiswa S2 ini namanya PEMPROV menguburkan mimpi dari pemuda/i MALUT dalam bersaing di Kanca Nasional.
Jikalau kebijakan ini masih di lakukan penghapusan maka kami dari Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wliayah XI Maluku-Maluku Utara-Papua-Papua Barat akan melakukan demo besar-besaran di Kantor Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan kami pastikan masa aksi yang tergabung dalam aksi tersebut berjumlah 500 orang dari mahasiswa Maluku Utara. Kami pastikan tuntutan awal pencabutan “Beasiswa S2” dan Pencabutan Gubernur Maluku Utara Terkait dengan kebijakan yang berdampak besar bagi masyarakat Maluku Utara. Karena kalau kami hanya S1 pastinya kami hanya menjadi budak cina bukan pemain atau pemeran utama dalam Industri di daerah kami sendiri.**(red).
Tidak ada komentar