TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Menanggapi Pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait Protes Mantan Casis Polwan T.A. 2022 atas nama Gin...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Menanggapi Pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait Protes Mantan Casis Polwan T.A. 2022 atas nama Gina Keris Anastasia Ewi, Polda Maluku Utara (Polda Malut) melalui Kabidhumas angkat bicara.
Ia menjelaskan bahwa, Kuota Polwan PTU (Polisi Tugas Umum) Panda Polda Maluku Utara TA 2022 sebanyak 11 orang dengan rincian Diktuk Gelombang II Tahun 2022 sejumlah 1 orang, Diktuk Gelombang I Tahun 2023 sebanyak 8 orang serta Kuota Khusus sebanyak 2 orang.
"Kedua orang Casis Polwan yang mendapat kuota khusus Kapolri atas Rekomendasi Kapolda Maluku Utara yakni Rahminawati K.P. Gatti dan Wulandari". Jelasnya.
Kabidhumas menjelaskan bahwa, Keputusan pemberian Kuota Khusus merupakan hak pimpinan dengan berbagai pertimbangan, dalam hal ini pemberian Kuota Khusus Kapolri terhadap Casis Rahminawati berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/960/V/DIK.2.1/2022 tertanggal 18 Mei 2022, sementara itu untuk Casis Wulandari bersama dengan dua Casis Polki lainnya berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1446/VI/DIK.2.1/2022 tertanggal 1 Juni 2022.
"Terhadap Casis yang mendapat Kuota Khusus tetap mengikuti semua tahapan seleksi di tingkat Panda yang bersifat pemetaan dan memenuhi syarat, akan tetapi tidak dilakukan perangkingan". Ujarnya.
Kemudian, terkait adanya tawaran lain yang dikabarkan dilakukan oleh oknum agar dilaporkan di Propam Polda Maluku Utara yang disertai dengan bukti-bukti. "Apabila ada yang bermain-main dalam penerimaan Polri akan kami tindak tegas, Laporkan segera ke Propam disertai dengan bukti-bukti yang ada".
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tidak mudah percaya kepada orang yang menjanjikan dapat meluluskan. "Kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip BETAH dalam penerimaan Polri, oleh karena itu persiapkan diri masing-masing dengan sebaik-baiknya sebelum mengikuti tes".**(red)
Tidak ada komentar