MOROTAI, KoranMalut.Co.Id -- Anggaran sebesar Rp 100 juta,badan usaha milik desa (BUMDes) Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Moro...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id -- Anggaran sebesar Rp 100 juta,badan usaha milik desa (BUMDes) Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga kuat dibawa kabur oleh Ketua BUMdes berinsial FH.
Berdasarkan informasi diterima media ini, dua tahap pencairan anggaran itu, tahap pertama pada April 2022 sebesar Rp. 60 juta.
Tahap kedua Rp. 40 juta. Total dana dicairkannya itu sebesar Rp. 100 juta, Hanya saja, dana tersebut hingga kini belum dipertanggung jawabkan oleh FH.
Kepala Desa Juanga. Nasri Lule, ketika dikonfirmasi awak media, terkait hal ini dirinya akan memanggil BPD Desa Juanga untuk menanyakan sejahu mana progres kegiatan yang dilakukan.
"Saya panggil BPD dan pengurus BUMDes setempat untuk menanyakan dana BUMDes yang telah dicairkan FH," tegas Nasri usai rapat evaluasi BUMDes di kantor Bupati, Rabu (2/11).
Nasri mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima kabar soal Ketua BUMDes.
Ia bilang, tidak ada satu pun kegiatan BUMDes yang tampak berjalan. Olehnya itu, untuk memastikan progres tersebut, dirinya terus didesak oleh DPMD.
"Desakan DPMD terhadap saya itu agar memanggil FH untuk mempersiapkan dokumen BUMDes Juanga," timpalnya.
Selain itu, FH juga belum serahkan dokumen BUMDes kepada Pemerintah Desa setempat.
"Sehingga dalam rapat evaluasi kemarin bersama DPMD dan Kejari Morotai saya menyampaikan sesuai kondisi yang ada di BUMDes," katanya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Juanga FH, ketika dikonfirmasi wartawan sambungan telephone belum terhubung.
Salah satu keluarga FH, yang dikonfirmasi terpisah, mengungkap, FH saat ini tengah berada di Weda Kabupaten Halmahera Tenggah bersama temannya.
"Mereka sedang bekerja disana. Sudah hampir dua bulan FH diluar daerah jarang berkomunikasi dengan saya lantaran HP-nya rusak dan dalam waktu dekat mungkin bulan depan dia pulang Morotai," katanya menolak namanya dipublikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Sobeng Suradal, kepada awak media menegaskan bahwa, jika ada dugaan penyalagunaan anggaran, segera serahkan ke Kejaksaan.
"Karena dari awal BUMDes yang ada di Pulau Morotai kami sudah dampinggi dalam peggelolaannya. Jika pengurusnya terindikasi atau terlibat menyalagunakan dana tersebut, saya minta DPMD limpahkan ke kami," pungkas Sobeng.**(red)
Tidak ada komentar