Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Seruan Aksi Serikat Petani Galela Mendapat Dukungan Dari Koperasi Speed Boot Sofifi

SOFIFI, KoranMalut.Co.Id - Solidaritas Kemanusiaan untuk perjuangan Serikat Petani Galela (SPG) kembali di serukan oleh Abubakar fabanyo ket...


SOFIFI, KoranMalut.Co.Id - Solidaritas Kemanusiaan untuk perjuangan Serikat Petani Galela (SPG) kembali di serukan oleh Abubakar fabanyo ketua Koperasi Speed Boot Sofifi pada aksi yang di gelar di kantor DPRD Provinsi Maluku Utara.

Abubakar Fabanyo kepada media ini mengatakan bahwa dukungan solidaritas terhadap SPG adalah bagian dari perjuangan kemanusiaan,karena masyarakat Galela turut berkontribusi mengaktifkan pelabuhan Sofifi, sehingga sampai saat ini aktifitas transportasi pelabuhan Sofifi masih ramai di warnai oleh masyarakat Galela.

"Jika di lihat dari pengalaman aktifitas transportasi di pelabuhan Sofifi itu yang paling lancar adalah dari Tobelo dan Galela sampai sekarang. Maka selaku ketua koperasi speed boat sofifi, saya memberikan kepedulian terhadap Serikat petani Galela untuk menghargai kontribusi mereka  terhadap kami. oleh karena itu kami akan memberikan bersolidaritas dalam bentuk tindakan mau pun bantuan seperti transportasi mengenai kebutuhan gerakan Serikat Petani galela yang membawa tuntutan hajat hidup mereka", katanya pada kamis (27/10/2022). 

Iya juga menegaskan pernyataan sikap ketika mengetahui  bahwa sejak Selasa (25/10/2022)- Kamis(27/20/2022) tuntutan SPG untuk mencabut HGU 01 PT.YABES PLANTATION dan juga berupaya membatalkan perpanjangan HGU 02 GLOBAL AGRONUSA INDONESIA belum juga di Akomodir oleh DPRD Provinsi Maluku Utara, BPN Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara.

"Kami turut mengawal tuntutan petani Galela sampai menang, maka kami juga memberikan pernyataan sikap. bahwa kami juga turut mendesak kepada Gubernur Maluku Utara dan BPN Provinsi Maluku Utara agar segera mencabut HGU 01 PT. YABES PLANTATION INTERNASIONAL. Kami pun Mendesak kepada Gubernur Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara agar segera membatalkan perpanjangan HGU 02 PT. GLOBAL AGRONUSA INDONESIA PT.GAI Oleh BPN Maluku Utara Atas permintaan PT.Yabes Plantation Internasional" tegasnya.**(red). 

Tidak ada komentar