TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Polisi Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) bekuk dua kontener dengan muatan Kayu kelas II di Pelabuhan Tol G...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Polisi Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) bekuk dua kontener dengan muatan Kayu kelas II di Pelabuhan Tol Galela Halut. Diduga muatan kayu itu tidak memiliki kelengkapan dokumen, dan dimuat melalui jasa pengiriman DU Say Rezeki.
Pasalnya berdasarkan peraturan Dirjen Perhubungan laut, bahwa setiap muatan kayu yang dimuat harus memiliki kelengkapan dokumen. Praktek pemuatan kayu tanpa dokumen itu, suda terjadi berulang kali di Pelabuhan Tol Galela. Meski begitu, pihak Syahbandar malah memberikan izin pemuatan di Pelabuhan. Beruntung Polres Halut dapat menghentikan proses pemuatan kayu ilegal dengan memasang Polisi Line terhadap dua Kontener muatan kayu ilegal sebanyak 6 Kubik yang diduga tidak memiliki dokumen kehutanan.
Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Elvin Septian Akbar, membenarkan bahwa pihak Kepolisian telah mencegah dua kontener muatan kayu diduga ilegal karena tidak memiliki dokumen izin Kehutanan. Pencegahan itu, pihak Kepolisian lansung memasang Polisi Line dua Kontener yang ada di Pelabuhan Tol Galela," Iya benar kami suda memasang Polisi Line dua kontener muatan kayu, dan sementara dalam proses penyelidikan terhadap dokumen izin kehutanan atas muatan kayu tersebut," Ujar Kasat.
Sementara Kepala Syahbandar Pelabuhan Kelas II Tobelo Rusdi Hud saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dirinya tidak mengetahui jika ada kontener yang suda dipasang Polisi Line oleh Polres Halut. Bahkan dirinya baru menerima informasi tersebut dari Wartawan. Dirinya bakal memberikan sangsi tegas kepada petugas Syahbandar yang ada di Pelabuhan Galela, karena adanya bongkar muat Kayu tanpa izin kehutanan di Pelabuhan," Saya akan bertindak tegas memberhentikan petugas tersebut karena tidak melapor, dan malah membiarkan hal ini hingga terjadi pemasangan Polisi Line di Pelabuban, demi menjalankan tugas yang sesuai ketentuan Dirjen Perhubungan," akhirinya.**(red)
Tidak ada komentar