TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Permasalahan terus mencuat dalam dinamika petani Galela salah satunya adalah persoalan agraria antara petani Gal...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Permasalahan terus mencuat dalam dinamika petani Galela salah satunya adalah persoalan agraria antara petani Galela dan PT, Global Agronusa Indonesia (GAI) sejak 1999 sampai sekarang dan kini di lanjutkan HGU oleh PT. Buana Wira Lestari Musa (BWLM).
Permasalahan yang di alami sangat jauh dari semangat UUD 1945,pasal 33 dan UUPA No 5 tahun 1960. sesuai catatan serikat petani Galela bahwa pada tahun 2014 terjadi perselisihan antara petani dengan PT.BWLM, dimana masalah itu di awali dengan penggusuran beberapa lahan perkebunan petani dengan alasan mereka pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, kemudian petani mempertahankan tanah.
Berdasarkan hasil komunikasi melalui via telfon pembina Serikat petani Galela "Al Haris soleman", menyampaikan pernyataan sikap Serikat Petani Galela, Minggu (23/10/2022) dan juga penjelasan kronologi awal sehingga petani mempertahankan lahan yang sejak awal di janjikan untuk menyediakan lahan cadangan.
"Petani pada dasarnya mempertahankan tanah dan tanaman perkebunan untuk memenuhi kebutuhan, pada awalnya petani di janjikan untuk menyedikan lahan cadangan akan tetapi sampai sekarang tidak di lakukan, atas alasan itulah petani kembali mengambil alih lahan yang sebelumnya di miliki mereka karena tidak di wujudkan oleh perusahan pemegang HGU dan pemerintah Daerah. Dalam kesepakatan perjanjian persetujuan prinsip Gubernur Provinsi maluku, juga BPN Maluku Utara dan PT.GAI yaitu akan menyediakan Lahan cadangan seluas 2000 ha, dan kemudian PT.GAI berkewajiban melakukan Land Clening Lahan petani seluas 2000 ha".catatan petani.
Berikut juga di sampaikan tuntutan mendesak petani oleh Haris, "Agar tidak terjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari kami mendesak kepada Bupati Halmahera Utara dan Gubernur maluku Utara untuk menyelesaikan persoalan secepatnya" tegasnya.
"Adapun tuntutan yang di tuntut petani adalah :
1. mendesak kepada Bupati Halmahera Utara dan gubernur Maluku Utara agar berkordinasi dengan PT. GAI memperjelas status lahan 2000 ha.
2. menolak perpanjangan HGU atau sejenisnya, di lahan ex PT GAY, sebelum lahan 2000 ha di kembalikan pada petani.
3. Segera cabut Ijin PT BWLM, yang di berikan kembali pada PT. KSO Kapitol Casagro, dan di lanjutkan oleh PT. YAMES di lahan ex PT. GAI sebelum lahan cadangan di berikan kepada petani". tandasnya sesuai catatan tuntutan petani.**(red).
It is mainly a mixture of a deposit bonus and free spins. However, it can also be|may additionally be|can be} one sort of freebie or another, depending on the location you play on. Always read the small print of your 카지노 사이트 chosen on line casino bonuses. Find on line casino provides that give you the longest amount of time attainable to make use of the bonus and clear any subsequent wagering necessities attached.
BalasHapus