TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar rapat Paripurna Pengajuan Ranper...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar rapat Paripurna Pengajuan Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Utara Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Halut, Rabu (21/9/2022).
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong selaku pimpinan rapat didampingi oleh Bupati Halmahera Utara yang diwakili Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi, serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Halut, Sekretaris Daerah, Forkompimda serta Para Pimpinan OPD .
Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi S.Ag dalam pidatonya menyampaikan total rancangan perubahan Pendapatan Daerah. Untuk total Pendapatan Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp.1.096.855.070.891.00, Setelah Perubahan menjadi Rp.1.317.724.227.185.00 mengalami kenaikan Sebesar Rp.220.869.156.294.00. Penyesuian pada postur pendapatan ini juga, lebih dipengaruhi oleh Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Dana Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Sementara rincian postur Pendapatan Daerah, sebagai berikut :
Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sejumlah Rp.125.212.149.073,00, setelah perubahan menjadi Rp.225.212.149.073,00
Dan untuk Pendapatan Dana Transfer sebelum perubahan senilai Rp.931.234.611.818,00, setelah perubahan menjadi Rp.1.052.103.768.112,00 sementara Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebelum Perubahan sejumlah Rp.40.408.310.000,00 dan setelah perubahan tidak mengalami perubahan.
Wabup juga mengatakan bahwa, Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 sebelum Perubahan sebesar Rp1.148.400.345.922.00. Setelah Perubahan sebesar Rp1.441.415.003.625.00 dan mengalami Kenaikan sebesar Rp.293.014.657.703.00 .
Wabup juga menambahkan bahwa Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini tentunya berharap, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat dan juga daerah.
Dia juga berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dapat diselesaikan. Sehingga Rancangan Perubahan APBD ini bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu.**(red).
Tidak ada komentar