SANANA, KoranMalut.Co.id - Karena tak Berkantor, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, dijuluki pan...
SANANA, KoranMalut.Co.id - Karena tak Berkantor, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, dijuluki pantas menjadi Dewan Penghianat Rakyat oleh sejumlah Front OKP Cipayung yang tengah melakukan Demonstran, Senin (12/9/2022) Siang tadi.
Pasalnya, beberapa atribut aksi semacam pamflet ditulis masa aksi "DPRD (Dewan Penghianat Rakyat).
Bardan, sala satu masa aksi kepada KoranMalut.Co.id mengutarakan, bahwa dirinya memang sejak lama ingin melayangkan kalimat tersebut.
Diterangkan, kata Bardan, DPRD itu paling mendasar mempunyai tiga fungsi. yaitu soal Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Dirinya menyangkan tiga fungsi itu seperti benda mati, jadi menurutnya DPRD Sula layak disebut begitu.
"DPRD itu memiliki tiga fungsi kontrol, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah, Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. masa dengan sekian persoalan di Sula, kok DPRD kita semacam tidak ada kabarnya, ini DPRD yang tidak ada atau aturannya hanya pajangan benda mati,"tanya Bardan dengan nada heran.
Ia menyesalkan kinerja DPRD Sula, akibat saat menyoroti Isu kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditambah lagi dengan Bupati Fifian yang kabarnya tak berada di Daerah ditengah maraknya persoalan, DPRD Sula tidak ada di Kantor.
"Seharusnya DPRD kita ini mengambil langkah cepat dengan kondisi seperi ini, BBM naik, Bupati entah bagaimana kabarnya, Wakil rakyat kita malah ngoceh saja namun tak berkantor,"sesal Bardan.
Tak hanya itu, Ia juga menyebut sikap Bupati Sula yang kian hari tidak pro terhadap Rakyatnya."Kenapa tidak, Bupati Perempuan ini malah memasukan dua wajah oligarki besar yaitu 10 ijin usaha pertambangan dan daerah otonomi baru,"tandasnya.
"Wakil Rakyat jangan diam, jangan bekerja seperti orang mati suri, sebab IUP adalah masala besar bagi lingkungan, dan tentunya merusak ekosistem yang ada di dataran Sula pada umumnya,"tutup Bardan. (ikd).
Tidak ada komentar