Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bawaslu Halut Buka Perpanjangan Pendaftaran Panwascam 3 Kecamatan

HALUT, KoranMalut.Co.Id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akhirnya membuka perpanjangan pendaftaran panwas...


HALUT, KoranMalut.Co.Id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akhirnya membuka perpanjangan pendaftaran panwas kecamatan.

Perpanjangan pendaftaran ini di buka setelah pihak dilakukannya penelitian dan pemeriksanaan berkas pendaftar calon panwascam dan melalui rapat pleno.

"Sekitar terdapat 3 kecamatan yang diperpanjang,yaitu kecamatan Tobelo utara, loloda kepulauan dan loloda utara" ujar Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaluddin kepada media ini Jumat (30/09/22).

Rafli bilang, untuk kecamatan tobelo utara pendaftar laki-laki sebanyak 8 orang dan perempuan 2 orang. Hanya saja, setelah di lakukan verifikasi berkas untuk 1 orang perempuan usianya belum cukup saat mendaftar sehingga kecamatan  Tobelo Utara di perpanjang masa pendaftarannya. 

"Untuk penuhi 30% dari 2x kebutuhan perempuan harus ada 2 orang dan itu harus memenuhi syarat pada saat tahapan administrasi" Ucapnya

Sementara untuk kecamatan loloda kepulauan laki-laki 10 orang dan perempuan hanya 1 orang serta kecamatan loloda utara semuanya pendaftar laki-laki 11 orang makanya di butuhkan pendaftar perempuan minimal 2 orang. 

"Jadi,Ketiga kecamatan ini di perpanjang masa pendaftarannya karena keterwakilan perempuan 30% belum terpenuhi" jelas Rafli

Sekedar diketahui,masa perpanjangan pendaftaran ini selama 7 hari dan pemasukan berkas terhitung dari tanggal 2-8 oktober 2022. Berkas di masukkan di hari kerja mulai jam 09.00 s/d 17.00 wit di kantor bawaslu halut. Ketiga kec ini di perpanjang masa pendaftarannya karena keterwakilan perempuan 30% blm terpenuhi.**(red)

Tidak ada komentar