Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Wabup Halut Belum Menepati Janji; Pemuda Asal Galela Bersuara

GALELA, KoranMalut,Co.Id - Urgensi tapal batas menuai sorotan, pasalnya melalui pernyataan terbuka wakil bupati kabupaten halmahera utara be...


GALELA, KoranMalut,Co.Id - Urgensi tapal batas menuai sorotan, pasalnya melalui pernyataan terbuka wakil bupati kabupaten halmahera utara berjanji masalah  tapal batas akan di mediasi ketika Audiens bersama Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galela maloha dan masyarakat pada 18 Juli 2022,Paca audiens hingga sekarang belum ada upaya BAPEDA untuk menindak lanjuti.

Melalui awak media Fuji pangandro sebagai pemuda asal Galela selatan menyampaikan komentar, Berikut penyampaian lengkap fuji pada 14/08/2022.

Masalah tapal batas kecamatan galela selatan sejak di tetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2012-2032 sangat merugikan wilayah administrasi dan masyarakat Galela Selatan secara umum yang sudah sewajibnya di revisi kembali

Tapal batas kecamatan galela selatan kami mencurigai pemda halmahera utara mempermainkan masyarakat, ini terbukti melalui keputusan-keputusan tidak bersandar terhadap regulasi yang berlaku maupun sebuah kesepakatan terhadap pemerintah Desa, sampai saat ini.

Dalam penyusunan rencana tata ruang berdasarkan pada peta rupa bumi (BIG) Indonesia 1 : 50.00, BIG 2011, peta administrasi Provinsi Maluku Utara, lampiran Permendagri No 60 Tahun 2019. Selajutnya Badan Perencanaan Pembangunan Derah (BAPPEDA) Halmahera Utara sejak Desember 2014 dalam menetapkan peta wilayah administrasi kecamatan Galela Selatan juga tidak ada kejelasan terhadap masyarakat di 7 Desa Kecamatan Galela Selatan dan sangat dirugikan, kami khawatirkan jika kemudian peta tersebut hanya indikasi yang bersifat sementara yang menjadi kebutuhan administrasi kabupaten dan akan berganti defenitif tanpa bersandar terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 dan peraturan lainnya seperti sebelumnya di lakukan BAPPEDA hanya berdasarkan hukum alam alias hanya mengikuti batas kali/sungai dll.

Hingga saat ini belum ada kepastian oleh pemda Halmahera utara, bahkan ketika kami melakukan audiens yang hampir kurang lebih 10 kali, kami sangat sayangkan Kepada Wakil Bupati Halmahera Utara ketika mengeluarkan pernyataan terhadap berupa janji kepada forum bahwa akan melakukan mediasi dalam waktu dekat tapi sampai hari ini belum ada langkah progres oleh pemda halut. Ini sudah nyata bahwa wakil bupati beserta dinas terkait tidak berniat seriusi tapal batas.

Kepada Pemda Halut Kita sudah mengetahui bersama beberapa waktu kebelakang, pada tingkatan batas antara desa juga berulang-ulang kali berkonflik bahkan hampir hal-hal yang kami tidak inginkan itu terjadi. Kita bisa membayangkan jika pada level tapal batas kecamatan ini tidak secepat di seriusi maka kemungkinan berpotensi konflik bisa justru terjadi. Kami tidak inginkan hal demikian.**(red).

Tidak ada komentar