SANANA, KoranMalut.Co.id - Upacara penurunan sang saka merah putih di Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kepulauan Sula (Kepsul) tahun ini menua...
SANANA, KoranMalut.Co.id - Upacara penurunan sang saka merah putih di Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kepulauan Sula (Kepsul) tahun ini menuai praduga tidak sopan yang dilakukan oleh Ketua Panitia insial SU saat menyampaikan laporan kepanitiaan HUT RI ke -77 Tahun.
Kenapa tidak, Ketua Panitia SU ini, saat menyampaikan laporan kepanitiaan tersebut tanpa berkameja rapi, selayaknya menghargai hari besar HUT RI ke-77, namun tidak demikian. SU hadir dengan penampilan seperti kegiatan seremonial biasa.
Hal tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua GP. Ansor Sula, Sukri Upara, menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh Ketua Panitia SU ini sangat tidak layak
"Ketua panitia itu juga bagian dari pemimpin dalam kegiatan HUT RI maka sejatinya dia memberikan contoh yang baik, masa kegiatan resmi ko tampil dengan penampilan Kaos inikan kurang etis," Sebut Sukri.
Sangat disayangkan, kata Sukri, apalagi SU diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), semestinya memberikan panutan yang baik terhadap masyarakat.
Disebutkan Sukri, sikap dan etika Ketua Panitia HUT RI ke-77 Kecamatan Mangoli Utara Timur itu melanggar sanksi moral yang diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negri Sipil.
"Hal ini harus ditanggapi serius oleh Badan Kepegawaian Daerah, dan segera memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan khusus", Pinta Mantan Sekum PMII Kapsul, Sukri Upara. (ikd)
Tidak ada komentar