TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Kasus pembacokan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) terus berlanjut. Pelaku berinisial KSR (37) ...
TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Kasus pembacokan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) terus berlanjut.
Pelaku berinisial KSR (37) dilaporkan menikam korban BLK (24), usai keduanya mengonsumsi minuman keras (Miras).
"Pasalnya, korban mengalami luka berat pada bagian paha hingga bersimbah darah.
Kejadian ini berlangsung pada malam hari, di persimpangan jalan Desa Tolong, Kecamatan Lede.
Awalnya, pelaku dan korban berselisih pendapat, kemudian terjadi adu mulut yang berkahir perkelahian.
Melihat kejadian itu, teman-temannya langsung menghentikan pertengkaran keduanya.
"Korban akhirnya mengalah lalu beranjak pulang. Ditengah perjalanan, pelaku mengejar korban menggunakan motor lalu menusuk korban dengan senjata tajam (Sajam).
Polisi telah mengantongi barang bukti, berupa satu buah pisau yang digunakan pelaku.
Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa pembacokan ini.
"3 orang (Saksi diperiksa)," kata Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Bripka Justin Ajis, via Whatsapp, Senin (22/8/2022).
Justin menjelaskan, kasus penikaman tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.
"Untuk sementara tetap jalan," jelasnya.
Polisi berhasil meringkus dan mengamankan pelaku di rumah tahanan (Rutan) Polsek Taliabu Barat.**(fr)
Tidak ada komentar