TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih tertunggak pembayaran gaji TPP ASN lingkup Pemd...
Pasalnya kendala tertunggaknya pembayaran Gaji TPP ASN lingkup Pemda Halut disebabkan karena sejumlah OPD belum menyiapkan data ASN dimasing masing OPD, Camat, Sekolah, Puskesmas, dan lain lain. Data ASN yang belum disiapkan itu, membuat pembayaran TPP terganjal. Hal itu, Ketua DPRD menegaskan sejumlah OPD segera menyiapkan data agar pemda segera membayar.
Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong mengatakan, Pemda tidak bisa berhutang kepada hak hak ASN dilingkup Pemda Halut. Selain hak hak ASN Janlis juga menegaskan bahwa Pemda tidak boleh berhutang pembayaran ADD dan DD Desa se Kabupaten Halut.
" Tahun ini, APBD Halut akan berjalan normal oleh karena itu, seluruh OPD diminta segera menyiapkan data ASN untuk dimasukan agar proses pembayaran TPP segera dicairkan, minggu muka suda harus dibayarkan," Ujarnya Senin (29/08).
Janlis menegaskan bahwa Pembayaran gaji TPP ASN itu, merupakan kewajiban untuk dibayar, tidak boleh ada penunggakan. Pada minggu Muka semua data ASN dilingkup OPD suda haru rampung agar dapat dibayarkan. Sebab pada bulan berikut Pemda akan membayar tiga bulan Gaji TPP ASN dan ADD DD Desa se-Kabupaten Halut harus terbayarkan.
" Seluruh OPD segera memasukan data ASN, minggu muka suda harus rampung dan dibayarkan, karena Pemda juga akan membayar Gaji TPP untuk bulan muka sampai tiga bulan gaji TPP," Akhirinya.**(red).
Tidak ada komentar