Foto; Penyerahan Kunci Mobil TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Jaksa Pengacara negara dibidang Datun Kejaksaan Negri (Kejari) Halmahera Utara (Hal...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Jaksa Pengacara negara dibidang Datun Kejaksaan Negri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) berdasarkan SK dari Pemerintah Daerah (Pemda) berhasil menarik empat Mobil milik empat Mantan Camat lingkar tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Empat mantan camat itu legowo menyerahkan mobil usai negosiasi dari Kejari Halut.
Kepala Kejari Halut Agus Wirawan mengatakan, pihaknya pada Kamis (25/08) kemarin, melalui jaksa pengacara negara telah berhasil melakukan negosiasi dengan satu orang camat dan tiga orang mantan camat di Kecamatan Kao Utara, Malifut, Kao Barat, dan Kecamatan Kao Kabupaten Halut. Usai negosiasi, para Mantan Camat dan Camat itu secara ikhlas dan legowo menyerahkan tiga Mobil Ruzs dan satu Mobil Avanza hasil dari Hibah PT NHM ke Camat Camat Lingkar Tambang," berhasil melakukan negosiasi dengan satu orang camat dan tiga orang mantan camat di lingkar tambang dan secara ikhlas.
“Legowo” menyerahkan tiga mobil rush dan satu mobil Avanza yang merupakan hibah dari PT NHM ke Pemerintah Halut untuk digunakan operasional dinas camat di lingkar tambang, namun selama ini Mobil terebut digunakan secara pribadi," Ujar Agus.
Lanjut ia, Meski para Mantan camat itu suda legowo menyerahkan Mobil aset Hiba PT NHM ke Pemda Halut, namun rupanya para dua mantan Camat itu, masih beralasan untuk dapat digunakan selama satu bulan secara pribadi. Usai itu, kemudian nanti bakal diserahkan ke Pemda Halut melalui Kejari Halut" Kalau mereka tidak menyerahkan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan dugaan gratifikasi," Ujarnya.(red/tim)
Tidak ada komentar