Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kemenag Morotai: Sholat Idul Adha 10 Juli di Masjid Baiturrahman

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id -  Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar salat Idul Adha 1443 Hijriah jatuh...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar salat Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022.

Hal ini ditegaskan, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pulau Morotai, Hasyim Hi. Hamzah didampingi Kasubag Tata Usaha, Mukmin Ali, dan para Kepala KUA Pulau Morotai menyampaikan bahwa, pelaksanaan lebaran Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Minggu 10 Juli. 

"Pelaksanaan hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tahun ini sesuai dengan keputusan menteri Agama nomor 668. tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijah dan hari raya idul adha itu pada tanggal 10 Zulhijah bertepatan dengan tanggal 10 Juli 2022 atau tepat pada hari Minggu", kata Hamzah kepada wartawan selasa (5/7/22).

Hasyim bilang, Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa keputusan Kementerian Agama di dahului dengan sidang Isbath penetapan 1 Zulhijah dan 10 Zulhijah atau hari Raya Idul Adha. 

"Jadi, dengan demikian maka untuk Pulau Morotai ditetapkan pelaksanaan Idul Adha mengikuti keputusan Pemerintah Pusat atau putusan menteri Agama yang telah kita tindak lanjuti keputusan tersebut ke Pemerintah daerah melalui ke pak Bupati dan Pak Sekda,"jelasnya. 

Hal ini, pihak Kemenag Morotai juga sudah koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Idul Adha ditetapkan pada hari Minggu tanggal 10 Juli. 

"Berkenaan dengan itu sebagai informasi bahwa Pemda bersama dengan kementerian agama terus PHBI para imam, tokoh Agama tokoh masyarakat dan instansi terkait telah melakukan rapat tanggal 20 Juni yang lalu persiapan sholat Idul Adha", ujarnya. 

Untuk itu, kata dia lokasi salat Idul adha akan dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahman Morotai.  

"Itu yang perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat di Pulau Morotai kami mengajak dan menghimbau bahwa mari kita mengikuti keputusan pemerintah dalam hal ini keputusan Kementerian Agama yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022", timpalnya. 

"Bagi masyarakat muslim di Morotai mari kita satu langkah dalam satu bingkai negara kesatuan republik Indonesia dengan tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat supaya kita bergerak bersama sama,"sambungnya. 

Atas keputusan itu, Pemerintah tetap menghargai dan menghormati bila mana ada Ormas yang keputusan pelaksanaan idul adha dilaksanakan pada Sabtu 9 Juli 2022.

"Kita tetap menghormati mereka, atau yang berkeputusan untuk tanggal 9 itu tetap kita hormati,"ujarnya. 

Ditanya bagaimana jika masyarakat sebagian besar dipusat Kota Daruba melaksanakan salat idul adha di masing-masing masjid,dirinya berharap tidak semuanya masjid dipusat kota di tutup. 

"Tapi kita tetap fokus bersama bahwa masjid sebagian tidak di tutup karena untuk mengakomodir mereka mereka jamaah tidak bisa datang di Masjid Agung Baiturrahman karena faktor usia atau tidak punya kendaraan. Silahkan bagi yang bisa menjangkau ke Masjid Agung,"pungkasnya.(red/km)

Tidak ada komentar