Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dinkes Diduga Sunat Insentif Tenaga Laboratorium PCR Covid 19

Foto; Surat Permintaan Pembayaran Dari Tenaga Lab PCR Covid 19. TOBELO, KoranMalut.Co.Id -  Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara diduga...

Foto; Surat Permintaan Pembayaran Dari Tenaga Lab PCR Covid 19.

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara diduga sunat insentif tenaga Laboratorium mesin PCR Coronas Virus Desiase (Covid 19) tahun 2021 dan 2022. Hal itu terungkap setelah Tenaga Laboratorium PCR mengeluarkan surat permintaan pembayaran Insentif Covid dan Gaji anggota Laboratorium PCR dengan nomor 216/Lab PCR/ Halut/2022.

Dalam surat itu, bahwa atas nama Laboratorium PCR Dinas Kesehatan Kabupaten Halut, mengungkapkan terkait belum terbayarnya Insentif Covid 19 anggota Laboratorium PCR bulan Desember Tahun 2021.Tak hanya itu, bahkan terdapat kekurangan pembayaran gaji anggota Laboratorium PCR Covid sesuai perubahan DPA bulan januari hingga April 2022 yang dilakukan oleh pihak Dinkes. Disenyalir kekurangan pembayaran gaji itu, pihak Dinkes diduga telah sunat anggaran tersebut.

Diketahui ada delapan orang tenaga Laboratorium yang belum dibayar insentif tahun 2021 diantaranya, Jubhar Christian Manggubulude, dr. Olivia Noviyanti Loei, Lily Oktovina Manery, Mardiana M Hamza, Rahmatia Ade, Sefrinto Hidete, Jems Parang, dan Syuhria Djiko. Kekurangan pembayaran itu, lantaran pihak Dinkes tidak membayar sesuai DPA. Sementara untuk kekurangan pembayaran gaji sejak bulan Januari hingga April 2022 diantaranya Juhbar Chritian Manggubulude, dr. Olivia Noviyanti Loei.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Selvianus Kaya saat dikonfirmasi wartawan melalui Via Whatshaap Selasa (19/07) tidak merespon dan tidak menghiraukan konfirmasi para awak media terkait dugaan itu, hingga berita ini diterbitkan.**(red).

Tidak ada komentar