MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Hingga kini, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai belum melakukan pembayaran lahan di jalan masuk Water Fro...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Hingga kini, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai belum melakukan pembayaran lahan di jalan masuk Water Front City (WFC) zona II Daruba II. Padahal, satu tahun lalu, Pemda Morotai melalui asisten II yang saat ini menjadi pejabat Bupati yakni M Umar Ali berjanji akan melakukan pembayaran lahan ditahun 2022. Namun, hingga kini tidak ada realisasi, akibatnya pemilik lahan merasa geram dan akhirnya melakukan pemalangan kembali lokasi tanah yang belum dibayar itu.
Berdasarkan amatan media ini, aksi pemalangan jalan masuk WFC itu dilakukan oleh pemilik lahan pada pukul 23.00 WIT, dimana, sejumlah kayu balok dan seng dipakai untuk penutupan jalan tersebut.
"Waktu kita blokir pertama bulan 6 tahun 2021, Pemda Morotai waktu itu asisten II atau kadis perkim yang saat ini sudah jadi pejabat Bupati M Umar Ali dan kepala Bappeda datang di pemilik lahan bahwa akan bayar tahun 2022 tepatnya di bulan Maret, tapi sampai saat ini tidak ada tanda tanda pembayaran makanya kami kembali tutup atau palang", tegas Samsudin M Djen, salah satu perwakilan keluarga pemilik lahan kepada media ini.
Dirinya mengaku, bahwa janji Pemda Morotai itu ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Dengan demikian, pemalangan itu harus dilakukan.
"Rencananya pemilik lahan mau bangun bangunan di lokasi itu, tapi Pemda tidak mau, sekarang janji tidak ditepati jadi segala aktifitas di jalan masuk tidak boleh dilakukan."akunya
Ia menegaskan, Pemda Morotai harus segera melakukan pembayaran seperti yang telah disepakati bersama."selama belum bayar, maka, palang tetap dilakukan."tegasnya.**(r/je)
Tidak ada komentar