Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dua Perempuan Penjual Miras di Morotai Kembali Terkena Razia

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Hari pertama pelaksanaan kegiatan Operasi Bina Kusuma Kieraha 2022, personil Polres Pulau Morotai kembali mengam...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Hari pertama pelaksanaan kegiatan Operasi Bina Kusuma Kieraha 2022, personil Polres Pulau Morotai kembali mengamankan dua warga desa Gotalamo dan Daruba beserta barang bukti Miras jenis cap tikus sebanyak 50 liter pada saat operasi 

Hal tersebut Kedua Warga ini sebelumnya pernah terkena razia pada Operasi Pekat 2021 lalu, dan keduanya merupakan agen Miras jenis cap tikus 

Menurutnya,bahwa kedua warga yang terkena razia merupakan agen Miras jenis cap tikus, kasihan perempuan menjadi agen penjualan miras dan sudah berulangkali terkena razia,"tutur  Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang di media ini pada, Rabu (15/06/22) 

"Namun mereka kedua perempuan pejual miras jenis cap tikus  ini tak pernah sadar" ucap kesal ibhy sapaan akrabnya.

 kedua penjual miras itu langsung dibawah ke Mapolres oleh personil Operasi Bina Kusuma, kemudian di bina dan dibuat pernyataan. Semoga mereka sadar, tidak lagi menjual barang haram ini karena masih banyak pekerjaan yang selayaknya lakukan untuk kebutuhan hidup."Sambung Kasi Humas Polres Pulau Morotai

Adapun identitas kedua warga yang berinisial  namanya VS umur 28 tahun alamat desa gotalamo kecamatan morsel dan inisial nama HK, Umur 33 tahun Desa Daruba, Kecamatan morotai selatan 

Kegiatan Operasi Bina Kusuma Kieraha 2022 dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pulau Morotai Ipda Yuni Laowi

Perlu diketahui juga bahwa, Operasi Bina Kusuma Kieraha 2022 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 juni sampai 29 Juni 2022.**(jk).

Tidak ada komentar