SANANA, KoranMalut.Co.id - Deklarasi perdamaian konfilik dua Desa antara Pemerintah Desa Fatce dan Desa Mangon Kecamatan Sanana, Kepulauan ...
SANANA, KoranMalut.Co.id - Deklarasi perdamaian konfilik dua Desa antara Pemerintah Desa Fatce dan Desa Mangon Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul) pekan hari kemarin, di tolak oleh Warga Desa Mangon.
Pasalnya, Pemerintah Desa Mangon melakukan rapat dengan Warga setempat atas penolakan hasil Deklarasi perdamaian tersebut, Jumat (17/06/22) Malam.
Dilensir dari pemberitaan media masa sebelumnya, Hal ini dilakukan akibat adanya tuntutan warga Desa mangon yang diketahui menggeruduk Kantor Desa Mangon, dengan tuntutan Pemerintah Desa segera membatalkan surat Perdamaian.
Malan Tidore, selaku Kasi Pemerintahan Desa Mangon, saat melakukan rapat mengatakan, bahwa dirinya bertanggungjawab dan akan berkordinasi dengan belah pihak terkait untuk bagaimana dapat membatalkan kesepakatan damai konfilik antara dua Desa tersebut.
Dalam penyampaiannya, kata Malan, Deklarasi perdamaian yang di tandatangani olehnya, maka atas nama perwakilan Pemerintah Desa Mangon, dirinya mencabut surat kesepakatan perdamaian.
"Saya selaku, yang mewakili Pemerintah Desa Mangon dan yang mendatangani surat Perdamaian, maka dengan sikap saya menyatakan bahwa, saya mencabut kesepakatan damai yang saya tandatangan, "ucap Malan.
Diketahui, pembatalan Perdamaian itu, disepakati secara musyawarah antara yang mewakili Pemerintah Desa, Kasi Pemerintahan, dan Warga Desa mangon, serta beberapa unsur lainya.**(ikd).
Tidak ada komentar