Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Staf Dishub Kalang Kabut, Komisi II Sarankan Pemerintah Tempatkan Pegawai Harus Paham Tupoksi Kerjanya

TERNATE, KoranMalut.Co.Id  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Komisi II menyatakan beberapa staf di Dinas Perhubun...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Komisi II menyatakan beberapa staf di Dinas Perhubungan kalang kabut dalam tupoksinya sendiri.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid kepada Awak media, Jum'at (13/5/222) bahwa beberapa staf Dishub yang sempat hadiri RDP bersama Komisi I dan Komisi II pekan kemarin kalang kabut dalam pemanfaatan pengelolaan.

"Beberapa staf di Dishub bagian pengelolaan masih minim, bagaimana tidak, mereka sendiri masih buyer dalam memahami topoksi masing-masing'', Sebutnya.

Selain itu lanjut Mubin. Walikota Ternate juga harus lebih maksimal ketika menempatkan pegawai, paling tidak di analisa sebaik baik mungkin dulu.

"Karena ini OPD OPD pengelola pendapatan, maka tentunya sumber daya manusianya itu penting. Jadi benar benar jangan hanya karena soal suka dan tidak suka kemudian mereka mengangkat orang dengan sembarang karena tidak sesuai dengan kapasitasnya". 

Mubin menyatakan beberapa Staf Dishub yang hadir dalam RDP semuanya bingung., "Mereka rata rata soal pengelolaan terkait dengan pendapatan di dinas perhubungan ini masih minim karena tupoksi masing masing saja mereka masih kalang kabut", Cetusnya.

Politisi Partai PPP itu menambakan, terkait dengan persoalan beberapa staf yang masih bingung dalam jabatan nya masing masing karena mereka tidak di analisa dengan baik sehingga ketika di tempatkan ke posisi tertentu mereka tidak begitu matang dalam soal Pengelolaan apalagi target Dishub untuk triwulan pertama tidak tercapai. "Jadi Walikota harus betul betul menganalisa pegawai pegawai yang ingin di tempatkan di setiap OPD OPD jangan sampai seperti yang terjadi di Dishub". Tambahnya.

"Jadi harus mereka manfaatkan betul yang namanya lembaga yah suda pastinya di dalam nya ada bagian organisasinya. Jadi harus menganalisa betul betul pantas atau tidak di tempatkan di posisi posisi tertentu agar mereka tidak bingung, tidak trebel kayaknya tidak siap sama sekali. Itu menjadi warning besar buat walikota." sambungnya

Tak hanya itu, Mubin bilang, memang itu kewenangan walikota tapi harusnya di perhatikan juga jangan sampai tidak punya kapasitas juga di paksakan untuk di tempatkan ke lembaga lembaga, OPD.

"Silahkan silahkan saja itu kewenangannya dia (Walikota). tapi betul betul harus ada OPD OPD tertentu yang di analisa semaksimal mungkin sehingga mereka betul betul di tempatkan bekerja dalam rangka mendukung kebijakan kebijakan walikota di masa masa yang akan datang dan atau sesuai dengan Visi-Misi Walikota.**(Iki)

Tidak ada komentar